Articles by admin

You are currently browsing admin’s articles.

Penghimpunan wakaf Baitul Mal Nusantara (BMN) untuk mewujudkan Suq Muamalah Sawangan dimulai.

Upaya untuk menghimpun sedekah jariah (wakaf) melalui BMN sebenarnya telah dimulai sejak sekitar tiga tahun lalu, dan selama ini juga sudah mulai terkumpul, dengan saldo terakhir (Ferbuari 2012), sekitar setara 95 Dinar emas. Dan, selama ini pula, sedekah jariah itu masih terus mengalir, baik dalam bentuk Dinar emas, Dirham perak, ataupun rupiah, yang kemudian ditukarkan dan disimpan dalam koin atau pun emas batangan.

Saat ini, alhamdulillah, telah ada gambaran yang lebih kongkrit untuk mulai mewujudkan Program Imarah ini, dengan membangun elemen terpokoknya yaitu Suq Muamalah. Di atas lahan seluas 6000 m2, yang berlokasi di Curug, Sawangan – karena itu kita sebut proyek ini sebagai Wakaf Suq Muamalah Sawangan - akan dibangun sebuah kompleks pertokoan, ruang perkantoran, food court, dan lahan perparkiran, sebagai sarana niaga yang disewakan kepada umum. Sarana wakaf produktif ini terintegrasi dengan sejumlah sarana sosial, antara lain, sebuah masjid sebagai center point, madrasah, sarana bermain anak-anak, dan dapur umum. Berdampingan dengan itu semua adalah sebuah Suq terbuka untuk keperluan para pedagang, yang secara bebas keluar masuk berjualan, tanpa dikenai sewa dan pajak.

Hasil sewa berbagai sarana komersial di atas, sebagian atau seluruhnya, digunakan untuk membiayai pendidikan, layanan kesehatan, dapur umum, dan santunan sosial lainnya, yang ada di kawasan ini. Bersamaan dengan kegiatan rutin Festival Hari Pasaran Nusantara (FHP) akan dilakukan pembagian zakat mal dan penyelenggaraan Dapur Umum bagi kaum dhuafa.

Pengembangan Wakaf SMS Baitul Mal Nusantara (BMN) adalah wujud dari visi dan misi untuk menjadikan gerakan wakaf produktif dan wakaf terpadu sebagai pilar pemerataan kesejahteraan masyarakat yang lestari dan mandiri. Ini juga untuk mengembalikan sunnah Rasulullah salallahualaihi wasallam yang hilang yakni pasar adalah sedekah, bukan milik pribadi.

Partisipasi Anda dalam mewujudkan Wakaf SMS ini akan mengabadikan pahala Anda di dunia dan akherat dan melestarikan manfaatnya bagi kaum dhuafa.

Rencana Anggaran Wakaf SMS Baitul Mal Nusantara

  1. Biaya Persiapan (Rancang Bangun, Perizinan, dll) : Rp 100.000.000
  2. Biaya Pembangunan Sarana Niaga (6-9 unit, 24-75 m2) : Rp 1.000.000.000
  3. Biaya Pembangunan Masjid (1 unit, 200 m2) : Rp 1.000.000.000
  4. Biaya Pembangunan Taman dan Play Ground (1 unit, 100 m2) : Rp 200.000.000
  5. Biaya Pembangunan Plaza Suq Terbuka (2.000 m2) : Rp 1.000.000.000
  6. Biaya Pembangunan Lahan Parkir, Jalan, Taman : Rp 200.000.000
  7. Biaya Pengadaan Lahan (tahap I, 3000 m2) : Rp 1.800.000.000
  8. Biaya Pembuatan Gedung Madrasah/Serbaguna : Rp 200.000.000

____________________________________________________________________________

Total lahan dan bangunan Rp 5.500.000.000

Wakaf Anda dapat berbentuk uang tunai maupun nontunai (berupa bahan bangunan). Besarnya wakaf bisa ditujukan untuk pembelian tanah (0.25 Dinar/m) atau untuk pembangunan (0.5 Dinar/m), atau untuk keperluan lain berupa Dirham atau rupiah. Untuk wakaf tunai dapat disalurkan melalui:

Transfer ke Rek Bank Syari’ah Mandiri 067.008.4439, Capem Margonda, Depok, a.n Amal Nusantara.

Untuk wakaf berbentuk Dinar emas atau Dirham perak dapat dilakukan dengan menyerahkan koinnya ke alamat :

Sekretariat:

Baitul Mal Nusantara (BMN)

Jl. M Ali no 2 RT 003/RW 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.

Telp. 7756071–7752699/email: abdarrahman@bmnusantara.org.

web: www.bmnusantara.org

FORMULIR KESEDIAAN

Bismillahirrohmanirrohim,

Bersama ini saya

Nama : ________________________________________________________

Alamat Surat : ________________________________________________________

Kota : ________________________________________________________

Propinsi : ________________________________________________________

Kode Pos : ________________________________________________________

No Telp/Fax : ________________________________________________________

Handphone : ________________________________________________________

E-mail : ________________________________________________________

Menyatakan berpartisipasi dalam Pengembangan Wakaf Souq Muamalah, berupa:

Dinar emas : 0.25 Dinar ( 1 m lahan) atau 0.5 Dinar ( 1m lahan dan

bangunan) atau …… Dinar

Dirham perak : Dirham

Uang tunai sebesar Rp __________________

O Tunai : Rp

O Transfer melalui : Bank Syairah Mandiri, Cabang Margonda, Depok, Rekening No 067.008.4439 a.n Amal Nusantara.

0 Berwakaf Rutin: 0 Setiap bulan 0 Setiap 3 bulan 0 Setiap 6 bulan 0 Setiap tahun

Atau berupa barang: O ____________________________ O ______________________________

Beri tanda (checklist) sebagai isian

Demikian, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. Formulir ini dapat diposkan ke alamat di lembar sebaliknya atau difaks ke no 21-7756071.

_____________________________

Tanda tangan & nama lengkap

Selain dari Malaysia Baitul Mal Nusantara (BMN) menerima wakaf dari Amerika Serikat berupa Dirham  cetakan setempat.

Sejak Program Wakaf Imarah dicanangkan sekitar dua tahun lalu, Baitul Mal Nusantara (BMN) banyak menerima titipan wakaf, baik berupa Dinar, Dirham, atau lainnya dari kaum Muslimin. Wakif yang mempercayakan hartanya ini bukan saja berasal dari Indonesia, tetapi juga ada juga warga negara lain seperti  Inggris,  Afrika Selatan, dan terutama Malaysia. Baru-baru ini, bertambah satu lagi negeri asal wakaf di BMN, yaitu Amerika Serikat.

Ibu Fidiya Bilal, warga negera RI tapi menikah dengan warga AS, Pak John Bilal, dan kini tinggal di Maryland, AS, mewakafkan sepuluh Dirham yang diserahkan melalui salah satu sahabatnya, Ibu Ariani Putri,  yang tinggal di Depok. Ibu Fidiya rupanya bukan cuma mengamati masalah penerapan muamalat dengan Dinar dan Dirham di tanah air, tapi juga mengamalkannya, meski jauh di rantau.

Bagaimana Bu Fidiya mengirimkan wakaf Dirhamnya?

“Saya mengirimkan buku ke alamat  relasi suami, melalui salah satu perusahaan kurir. Dirham-dirham itu diselipkan di dalamnya,” ujarnya. “Semoga nanti bisa berwakaf Dinar,” harapnya.

Dengan wakaf dari ibu Fidiya ini maka kini telah pula beredar Dirham Paman Sam di Indonesia. Karena itu sedekah Bu Fidiya ini bukan hanya bermanfaat untuk Program Imarah Baitul Mal Nusantara saja, tetapi juga menunjukkan bahwa penyatuan umat Islam, melalui muamalat dan Dinar Dirham, mulai terwujud.

One Ummah One Currency, itulah salah satu tujuan kembalinya Dinar dan Dirham.

Bagi umat Islam yang ingin berwakaf  melalui BMN, silakan:
menghubungi petugas Baitul Mal Nusantara:
Jl. M Ali No. 2 RT 003/Rw 04. Kel Tanah Baru –
Kota Depok 16426.

Telp. 021 775 2699 Hp: 0818 717101

e-mail: abdarrahman@bmnusantara.org.

Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Segera setelah mukim di Madinah, Rasul SAW, menciptakan dua hal: masjid dan pasar. Kata Rasul SAW pasar merupakan tempat yang harus dapat diakses bebas oleh semua orang tanpa ada pembagian, tidak ada pajak, tanpa retribusi, atau bahkan uang sewa.

Pasar serupa dengan masjid.
Rasul SAW bersabda: pasar mengikuti sunnah masjid: siapa dapat tempat duluan berhak duduk sampai dia bediri dan kembali ke rumah atau menyelesaikan perdagangannya (Al Hindi, Kanz al Ummal, V 488 no 2688).

Adalah sadaqah tanpa ada kepemilikan pribadi.
Ibrahim ibnu Mundhir al Hizami meriwayatkan dari Abdullah ibn Ja’far bahwa Muhamad ibn Abdullah ibn Hasan mengatakan, “Rasul SAW memberi kaum Muslimin pasar sebagai sedekah” (Saba K, Tarikh Al Madinah Al Munawarah, 304).

Tanpa panarikan uang sewa.
Ibnu Zabala meriwayatkan dari Khalid ibnu Ilyas al Adawi, “Surat Umar ibnu Abdul Azis dibacakan kepada kami di Madinah, yang menyatakan bahwa pasar adalah sedekah dan tidak boleh ada sewa (kira) kepada siapa pun”. ( As-Samhudi, Wafa al Wafa,749).

Tanpa penarikan pajak.
Ibrahim al Mundhir meriwayatkan dari Ishaq ibn Ja’far ibn Muhamad dari Abdullah ibn Ja’far ibn al Miswat, dari Syuraih ibn Abdullah ibn Abi Namir bahwa Ata ibn Yasar mengatakan, “Ketika Rasul SAW ingin membuat sebuah pasar di Madinah, beliau pergi ke pasar Bani Qainuqa dan kemudian mendatangi pasar Madinah, menjejakkan kaki ke tanah dan bersabda, ‘Inilah pasar kalian. Jangan membiarkannya berkurang (la yudayyaq) dan jangan biarkan pajak apa pun (kharaj) dikenakan’” (Ibnu Saba K Tarikh Al Madinah Al Munawarah, 304).

Di sana tidak ada pesan atau klaim tempat.
Ibnu Zabala meriwayatkan dari Hatim ibn Ismail bahwa Habib mengatakan bahwa Umar Ibn Khattab (pernah) melewati Gerbang Ma’mar di pasar dan (melihat) sebuah kendi di dekat gerbang dan dia perintahkan untuk mengambilnya Umar melarang orang meletakkan batu pada tempat tertentu atau membuat klaim atasnya. (As-Samhudi, Wafa al Wafa,749).

Dan di sana tidak boleh dibangun toko-toko.
Ibnu Shabba meriwayatkan dari Salih ibn Kaysan bahwa Rasulullah SAW bersabda “Inilah pasar kalian, jangan membuat bangunan apa pun dengan batu (la tatahajjaru) di atasnya dan jangan biarkan pajak (kharaj) dikenakan atasnya.” (As-Samhudi, Wafa al Wafa,747-8).Abu Rijal meriwayatkan dari Israil, dari Ziyad ibn Fayyad, dari seorang syekh Madinah bahwa Umar ibn Khattab ra melihat sebuah toko (dukkan) yang baru dibangun oleh seseorang di pasar dan Umar merobohkannya. (Ibnu Saba K Tarikh Al Madinah Al Munawarah, 750).

Demikianlah sejumlah panduan dari SAW dan para Sahabat tentang aturan main dalam pasar, hasil riset Prof. Umar I. Vadillo, seorang alim dari Spanyol, yang dimuat sabagai bab ‘Tijara’ dalam kitab Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi, Sultaniyya.

Atas dasar sunah dan amal di ataslah maka Wakaf SOUQ MUAMALAH SAWANGAN direncanakan untuk dibangun. Pada Maret 2012 pembebasan tanah akan mulai dilakukan. Untuk itu diharapkan bantuan sedekah dan wakaf dari kaum muslimin dapat disalrukan melalui BMN untuk mewujudkan proyek mulia ini.

Studi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta (2006), menunjukkan bahwa harta wakaf di Indonesia secara nasional sangatlah besar. Jumlah unit wakaf yang terdata mencapai hampir 363 ribu bidang tanah, dengan nilai secara nominal diperkirakan mencapai Rp 590 trilyun! Ini setara dengan lebih dari 67 milyar dolar AS (kurs Rp 9.250/dolar). Jumlah ini tentu saja sangat besar. Andai saja seluruh harta wakaf ini dijual, hasilnya dapat menutupi 100% total utang luar negeri Pemerintah Republik Indonesia saat tulisan ini dibuat (awal 2008), yang besarnya ’cuma’ 60 milyar dolar AS. Untuk memahami betapa besarnya harta wakaf ini, dalam konteks lain, bandingkan nilainya yang setara dengan sekitar 85% APBN RI sekarang ini, yang besarnya sekitar Rp 700 triliun/tahun.

Tapi, menjuali aset wakaf tentu tidak dapat kita lakukan begitu saja, karena itu berarti menyalahi prinsip wakaf: mengelola aset pokoknya, dan memanfaatkan hasilnya. Dengan kata lain, kemungkinan yang dapat kita peroleh dari pengelolaan wakaf, justru jauh lebih hebat lagi. Bukan saja aset-pokok triliunan rupiah itu tetap dapat kita pertahankan, dan tidak dijuali seperti yang terjadi pada aset-aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini satu-per-satu berpindah ke tangan kapitalis asing, sumber utama persoalan bangsa kita (utang luar negeri) akan dapat kita selesaikan.

Tetapi mengapa saat ini wakaf yang begitu besar itu tidak memperlihatkan kontribusi sosialnya pada kehidupan umat, yang justru semakin terpuruk dalam kesulitan hidup? Mengapa kita, sebagai bangsa, masih juga harus terus-menerus mengemis utang kepada para kapitalis internasional?

Marilah kita tengok data-data kita dengan lebih rinci lagi. Ratusan ribu aset wakaf di atas tersebar di seluruh Indonesia, dengan luasan lahan yang sangat bervariasi, dari sekadar puluhan meter persegi sampai ratusan hektar. Kalau diambil rata-ratanya, luas lahan wakaf di Indonesia sekitar 0.5 hektar per unit, memang tidaklah luas. Namun, kalau diuangkan, nilainya sekitar Rp 1.6 milyar/unit, sebuah angka yang sebenarnya tidak terlalu gurem.

Persoalan yang lebih mendasar tampaknya adalah pada pemanfaatannya: 79% dari perwakafan tersebut digunakan untuk pemebangunan masjid/mushola, 55% untuk lembaga pendidikan, 9% untuk pekuburan, dan 3% atau kurang untuk fasilitas umum lainnya (sarana jalan, sarana olah raga, WC umum, dan sejenisnya).

Data tersebut merupakan jawaban multiple dari survei yang dilakukan oleh UIN di atas, yang dapat kita simpulkan bahwa pemanfaatan wakaf di Indonesia hampir sepenuhnya untuk keperluan konsumtif. Tentu ada contoh-contoh pengelolaan wakaf yang lebih produktif, dan karenanya kontribusi sosialnya sangat dinikmati oleh umat. Ambilah kasus wakaf Pondok Modern Gontor, sebuah lembaga pendidikan yang sama-sama kita kenal mumpuni.

Pondok Gontor ditopang oleh sekitar 320 hektar lahan wakaf, 212 hektar di antaranya adalah sawah produktif. Dari sini Pondok Gontor memperoleh hasil panen senilai Rp 726 juta, tiap dua musim panen (data 2003). Selain dari sawah padi, Pondok Pesantren Gontor juga memperoleh pendapatan dari kebun cengkeh dan kegiatan niaga lain di lingkungannya, meski relatif lebih kecil. Dengan dukungan dana wakaf ini, Pondok Gontor mampu menyediakan jasa pendidikan bermutu, bagi sekitar 35 ribu siswa, dengan relatif murah.

Dengan bercermin pada kasus Pondok Gontor kita dapat melihat bahwa pengelolaan wakaf di Indonesia umumnya mengikuti paradigma yang tidak tepat, yakni seperti mengelola sedekah biasa, dana wakaf dipakai untuk kegiatan yang melulu mengeluarkan biaya (cost center). Sumberdaya yang disumbangkan oleh para dermawan langsung dibelanjakan. Dalam bahasa finansial inilah yang acap disebut sebagai liability management, yang memang merupakan tujuan dari bentuk-bentuk sedekah umumnya, tapi bukan wakaf.

Sedangkan wakaf, sebagaimana diajarkan oleh Rasul salallahu ‘alaihiwassalam dalam haditsnya yang terkenal, adalah ‘menahan pokoknya dan hanya memanfaatkan buah’-nya. Dalam bahasa finansial ini dikenal sebagai asset management. Dalam tradisi wakaf aset ini dapat berupa sawah, perkebunan, toko, pergudangan, serta aneka bentuk usaha niaga – intinya segala jenis kegiatan produktif.

Di zaman modern ini kita memang menghadapi situasi yang berbeda, ketika umumnya aset tidak lagi berada di tangan masyarakat, tapi dikuasai segelintir elit, khususnya para pemilik modal. Jutaan hektar tanah (untuk real estate), perkebunan, sawah, bahkan hutan-hutan kita; serta aset lain berupa pabrik-pabrik dan usaha perdagangan, hampir sepenuhnya kini mereka kuasai. Sementara milyaran umat manusia hanya mendapatkan jatah gaji bulanan, sebagai buruh upahan, yang menjadikannya sulit bagi seseorang untuk mendapatkan aset, berupa sebuah rumah tipe 36 sekalipun, apalagi aset untuk diwakafkan.

Dalam konteks inilah kita perlu memahami peran penting wakaf, dan khususnya yang kini diperkenalkan sebagai ‘wakaf tunai’. Penghimpunan wakaf tunai, dari ribuan atau jutaan orang, adalah jalan bagi umat Islam untuk mengubah aset yang kini dikuasai segelintir orang tersebut, sedikit-demi-sedikit, kembali menjadi milik umum. Pengelolaan wakaf tunai harus mengikuti kaidah dasar wakaf, dalam paradigma asset management, sebagaimana diteladankan oleh Pondok Pesantren Gontor, dan bukan dibelanjakan langsung bagi sedekah sosial. Dengan kata lain, dana-dana wakaf tunai yang dimobilisasi para nadhir, pertama-tama haruslah dijadikan aset, dikelola secara produktif, barulah surplusnya digunakan sebagai sedekah.

Jadi, memanfaatkan dana wakaf untuk langsung membangun sebuah masjid, tentu tidak salah, tapi kurang tepat. Asas-asas wakaf yaitu keswadayaan, keberlanjutan, dan kemandirian, tidak dapat kita penuhi di sini. Dengan kata lain ‘ke-jariah-annya’ tidak kita peroleh. Kemaslahatannya menjadi berkurang, bahkan sebaliknya, alih-alih memberikan kemaslahatan, acap kali harta wakaf tersebut justru menjadi beban bagi umat Islam secara keseluruhan, yang terus-menerus harus mengelola dan memeliharanya.

Semestinya dana-dana wakaf tersebut dipakai untuk membangun kompleks pertokoan, atau mengoperasikan sebuah pompa bensin, atau perkebunan kelapa sawit, dan dari hasilnya, barulah dibangun masjid-masjid atau sekolah-sekolah. Inilah tantangan dan tugas para nadhir kita saat ini. Peran para nadhir bukanlah cuma memobilisasi dana wakaf lalu langsung membelanjakannya sebagai sedekah, tetapi mewujudkannya terlebih dahulu menjadi aset, lalu mengelolanya secara produktif baru memanfaatkan hasilnya sebagai sedekah. Hal ini bukan saja memerlukan wawasan, tapi juga kemampuan, para nadhir dalam bernivestasi secara halal.

Beberpa pengelola wakaf pun telah mulai menyadari perlunya perubahan paradigma di atas. Sebagai contoh adalah Baitul Mal Nusantara (BMN), telah menjadikannya sebagai paradigma dalam mengoptimalkan wakaf di Indonesia. Antara lain melalui Program Wakaf Imarah dan Wakaf Pasar-nya BMN. Dengan dukungan Anda semua, para wakif, tentunya.

Pada awal Januari 2012 lalu telah dilaporkan bahwa petugas zakat Baitul Mal Nusantara menerima zakat dari Pak Abdul Salam dan Pak Ahmad Zakariya , dua warga Depok, masing-masing sebesar 6.5 Dinar (bukan 6.25 seperti diberitakan sebelumnya) serta 194 Dirham dan 3.5 Dinar serta 109 Dirham. Dan dari Ibu Choironi, warga Condet, sebanyak 2 Dinar dan 5.5 Dirham. Sebelumnya di BMN masih terdapat saldo zakat 3.5 Dinar dan 492 Dirham. Zakat ini telah mulai disalurkan bersamaan dengan kegiatan Festival Hari Pasaran (FHP) di beberapa daerah, sebagaimana dapat dilihat pada Tabel 1 di bawah.

Sementara itu penarikan zakat terus dilakukan. Dan pada periode Januari-Februari 2012 ada beberapa muzaki yang menyerahkan zakatnya kepada petugas BMN. Ada Pak Abdullah (Depok) berzakat sebanyak 287 Dirham perak. Selain Pak Abdullah ada lima muzaki lain membayarkan zakatnya pada Februari 2012 ini. Kelimanya adalah Pak Andromedae (25 Dirham), Ibu Pricillia (1 Dinar dan 5.5 Dirham), Pak Ibrahim Sofyan (5 Dirham), Ibu Zahara binti Johan (44.5 Dirham), dan Ibu Itje Winarsih (225.2 Dirham.

Sementara itu penyaluran dilakukan di beberapa tempat, bersaman dengan FHP, yaitu dua kali di wilayah Cirebon, dan masing-masing sekali di Depok, di Cilegon, di Bekasi, dan di Jakarta Timur (baru akan dilaknsakan 23 Maret 2012). Total yang disalurkan pada periode ini adalah 326.5 Dirham. Saldo yang masih ada adalah 16.5 Dinar dan 1.065.7 Dirham (1.065 Dirham 1 Nisfu Dirham dan 1 Daniq Dirham). Saldo zakat ini akan dibagikan di berbagai daerah, bersamaan dengan hari-hari pasaran berikutnya.

Bagi umat Islam yang mengetahui kewajiban zakatnya telah sampai, atau ingin di wilayahnya ada pembagian zakat, harap menghubungi petugas Baitul Mal Nusantara:

Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali No. 2 RT 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 021 775 2699 Hp: 0818 717101
e-mail: abdarrahman@bmnusantara.org.

Seperti halnya membangun masjid, membangun pasar terbuka untuk umum adalah fardhu kifayah. Artinya kalau tak ada seorang muslim pun yang menjalankannya, semua berdosa, dan bagi yang menjalankannya akan mendapat ganjaran lebih dari Allah, subhanahu wa ta’ala. Dalam kenyatannya, sampai saat ini, umumnya kaum muslim masih saja berfokus untuk membangun masjid. Bahkan masjid yang sudah ada diperbesar dan dipermegah. Semantara tak satu pun berinisiatif membangun pasar.

Karena itulah prioritas Baitul Mal Nusantara (BMN) saat ini adalah mengembangkan Imarah, dengan wakaf pasar sebagai fondasinya. Hanya dengan wakaflah maka sunnah pasar bisa kembali ditegakkan, dan perdagangan dapat dilakukan secara mudah oleh setiap orang. Hari ini hanya para pedagang yang memiliki kios pribadi, atau mampu menyewanya dengan harga mahal, yang mampu berdagang. Selebihny a berdagang terpaksa dilakukan dengan tidak layak, di pinggir jalan, di gang-gang, yang bukan tempat untuk berdagang.

Sampai saat ini, wakaf yang terkumpul di BMN baru mencapai total senilai sekitar 108 Dinar emas, da lam berbagai bentuk baik itu koin Dinar emas, emas lantakan, atau pun Dirham perak. Sedangkan untuk membangun sebuah Imarah, tentu diperlukan dana yang sangat besar. Untuk membuat prototipe wakaf pasar dengan luas sekitar 2.500-3000 m, dengan lokasi di sekitar Depok-Sawangan, diperlukan dana sekitar 2500-3000 Dinar, dengan asumsi tanah dan bangunan semi permanen, seharga 1 Dinar/m2. Jadi jumlah wakaf yang diperlukan masih cukup banyak.

Alhamdulillah, pada periode Februari 2012, ada tambahan wakaf sebanyak 17 gr emas, dan 38 Dirham perak, dari sejumlah wakif, baik wakif yang rutin maupun yang baru. Wakif yang baru untuk periode ini, antara lain, adalah Bapak Gatot Galel van Rose (Bekasi), Bapak Ibnu Nurman (Cilandak), Bapak Budi Asmawan, dan Bapak Wijaynto (Pamulang). Selengkapnya bisa dilihat pada Tabel 1 di bawah. Untuk pengeluaran bulan ini, berasa dari infak dan sedekah rutin nonwakaf, total sebesar 5 Dirham dan Rp 280.000, khususnya untuk keperluan pengembangan Jawara dan biaya operasional.

Bagi Anda yang ingin turut berwakaf untuk pembangunan Imarah atau Pasar, dapat menyumbang dengan cara:

Transfer ke Rek Bank Syari’ah Mandiri 067.008.4439, Capem Margonda, Depok, a.n Amal Nusantara.

atau langsung diserahkan ke:

Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali No. 2 RT 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071-7752699/email: abdarrahman@bmnusantara.org.

Depok, 20 Juni 2011
Dompet Dhuafa Kembali Bagikan Zakat Dirham

Yayasan Dompet Dhuafa (YDD) Republika bersama Baitul Mal Nusantara kembali bagikan zakat mal dalam Dirham.

Sepanjang tahun 2010-2011 lalu Dompet Dhuafa (DD) Republika, bersama Baitul Mal Nusantara (BMN), telah membagikan zakat mal Dirham perak kepada mustahik yang berhak. Total zakat mal yang dibagikan lebih dari 8000 Dirham, berasal dari muzakki yang memberikan kepada Dompet Dhuafa sebanyak 2000 Dirham. Sisanya yang ditarik lewat Baitul Mal Nusantara.

Kini, untuk periode 2011-2012, kembali Dompet Dhuafa menyalurkan sebagian zakat malnya melalui kegiatan BMN, yaitu rangkaian Festival Hari Pasaran (FHP). Total zakat mal yang disalurkan juga hampir sama dengan periode sebelumnya, tepatnya 1963 Dirham. Dari Baitul Mal Nusantara sendiri setiap kali ada penarikan zakat akan dibagikan terutama juga di sekitar penyelenggaraan FHP.

Untuk periode ini, rangkaian FHP telah berlangsung beberapa kali, dan pembagian zakat mal juga sudah mulai dilakukan. Pekan lalu, dua FHP berlangsung serentak, di Bandung dan di Bantul, dengan pembagian zakat masing-masing 50 Dirham. Pekan depan, 26 Juni 2011, FHP kembali akan berlangsung di Bekasi, juga dengan pembagian zakat mal sebanyak 50 Dirham.

Berkah pembagian zakat dalam Dirham sudah langsung terasakan. Salah satunya, jumlah mustahik yang menerima pembagian zakat mal Dirham tahun ini dipastikan jauh lebih besar, meski dengan jumlah Dirham yang sama. Mengapa? Karena daya beli Dirham yang telah meningkat sekitar 100% dalam setahun ini. Pada periode lalu setiap mustahik rata-rata mendapatkan 1-2 Dirham, yang cukup untuk membeli satu paket sembako. Kini tiap mustahik cukup diberi 0.5-1 Dirham untuk membeli barang yang sama.

Bagi Anda yang telah mengetahui harta Anda jatuh tempo untuk mebayarkan zakat, yaitu bila memenuhi nisabnya, setara 20 Dinar emas atau 200 Dirham perak, dapat men ghubungi petugas zakat di BMN.

Baitul Mal Nusantara (BMN)

Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04.
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071-7752699/
email: abdarrahman@bmnusantara.org.

Futuwwa

Shaykh Dr Abdalqadir as Sufi

Kita akan membahas satu istilah sufi, yang dalam pengertian tertentu, selaras dengan tawhid yang menempatkan kita pada pemahaman akan Allah subhaanahu wa ta’ala. Istilah yang dimaksud atau ditransformasikan oleh tawhid dalam diri kaum muslim yang mendapat pengetahuan tawhid. Ini merupakan istilah teknis yang kita telusuri dari Al-Qur’an, yakni futuwwa.

Futuwwa berarti sejenis akhlak mulia. Ada orang yang menerjemahkannya sebagai sikap kesatria tetapi kata ini tidak ada hubungannya dengan kuda perang. Kata ini berhubungan dengan kapasitas besar atau kualitas pengetahuan bagi abdi Allah subhaanahu wa ta’ala.

Tiga Ayat Sebagai Landasan

Kita akan mengambil tiga ayat. Sebetulnya ada ayat-ayat lain tetapi yang tiga ini merupakan yang paling penting yang mendefinisikan futuwwa. Futuwwa berasal dari kata fata yang berarti “pemuda”. Kata majemuknya fatyan dan fataya untuk jenis wanita. Sebagaimana kita lihat dalam al Qur’an kata ini sebagai fata.
Pertama kita lihat pada surat al Kahfi yakni ayat 18 dan 13. Kata ini mengacu pada para pemuda yang dimasukkan ke dalam gua dan Allah
berfirman:

Mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman dan kami tambahkan pada mereka petunjuk

Al Kahfi 13

Kita akan kembali lagi pada surat Kahfi tetapi kita akan beralih dulu pada surat al Anbiya, surat 21, ayat 60 yang menyatakan.”Mereka mengatakan Kami mendengar seorang pemuda menyebut-nyebut berhala-berhala itu, mereka memanggilnya Ibrahim

Al
Anbiya 60

Ayat ini mengacu pada momen yang terkenal ketika sayidina Ibrahim as, tidak sekadar menghancurkan berhala tetapi dengan petunjuk ilahi dia melakukan penghancuran ini dan inilah tindakan yang menghabiskan mereka karena dia tidak mengatakan “Aku menghancurkannya“, sebagaimana mereka mengatakan, tetapi dia mengatakan “Tidak, yang terbesarlah yang melakukannya.” Mereka mengatakan, “Ini merupakan olok-olok. Bagaimana mungkin sebuah berhala mampu menghancurkan berhala lain?”. Pada titik ini Ibrahim mengungkapkan semua kejadian dengan ijin Allah- bahwa mereka tidak mempunyai kekuasaan. Ini merupakan indikasi pengaruh fata yang mengubah seluruh situasi peribadatan yang salah.

Nanti kita akan
kembali ke surat Anbiya tetapi sekarang kita akan kembali dulu ke
surat Kahfi, ayat 60.

Dan ingatlah ketika Musa berkata pada pengiring-mudanya, aku tidak akan berhenti sampai tiba pada pertemuan dua lautan.”

Musa mengatakannya pada fata-nya, pada pengiring-mudanya. Di sini kita memiliki tiga contoh penggunaan kata ini dan di dalam masing-masingnya ada pemuda yang diberi pengetahuan oleh Allah. Ashabul Kahfi, merupakan orang-orang yang beriman kepada Allah dan “Kami menambahkan petujuk pada mereka,” karena mereka mengharapkan tawhid murni, mereka tidak akan menerima berhala dan mereka tunduk pada ketentuan Allah subhaanahu wa ta’ala dalam kejadian tersebut. Yang kedua ialah Nabi Ibrahim as dan ini merupakan pengamalan pengetahuan tawhid yang mengalahkan kaum musyrikin.

Yang ketiga sangat penting yang berisi tentang Sayidina Musa yang menyingkap hikmah dari Allah subhaanahu wa ta’ala dan mengatakan pada pemuda yang menyertainya bahwa dia tidak akan menyerah sampai dia sampai pada tempat bertemunya dua laut. Karena dia seorang nabi dia juga mengajari pemuda itu agar mengikuti jalan nabi sehingga dia tidak akan menyerah sebelum sampai tempat pertemuan dua laut. Bagi kaum sufi, pertemuan dua laut merupakan tempat, dalam kata-kata Ata’illah, pertemuan syari’at dan hakikat karena bagi orang yang mengetahuinya, syari’at tidak memisahkannya dari hakikat dan hakikat tidak memisahkannya dari syari’at. Dia memberikan kepada masing-masing haknya.

Inilah tiga hal yang menjadi landasan kata fata, pemuda yang berpengetahuan, dengan kemuliaan spiritual. Jadi acuan Qur’an pada Ashabul Kahfi yang tidak akan menyembah berhala tetapi memilih tinggal di gua guna menyelamatkan tawhid mereka, nabi Ibrahim as yang menggunakan kemampuan inteleknya untuk menghancurkan kesyirikan penyembahan berhala dalam upaya unjuk
ke-
tawhid-an dan pengiring sayidina Musa as yang telah membantunya mencapai tujuan karena hal ini merupakan bagian cara Allah mengungkapkan pada Musa akan pengetahuan yang tinggi, bersifat ilahi, yang dia perlukan dalam menjalankan misi sebagai utusan Allah kepada kaumnya.

Ini berarti bahwa futuwwa, kemuliaan, merupakan pintu menuju petunjuk. Kita kembali pada surat al Kahfi ayat 10. Pemuda itu berlindung di gua dan mengatakan, “Ya Allah, beri kami rahmat-Mu langsung dan bukakan jalan bagi Anda kepada petunjuk yang benar pada urusan kami ini.”

Al Kahfi 10

Min ladunka berarti langsung dari-Mu dan ini berarti petunjuk ilahi. Ini berarti tajaliyah Dzat dalam bahasa sufi- penyingkapan ilahiah akan Esensi Allah subhaanahu wa ta’ala. Min amrina rashada- kita sampai pada kata kunci yang berkaitan dengan futuwwa yakni rushd.

Rashada berarti petunjuk yang benar. Sekarang kita beralih ke surat al Anbiya dan kita akan kembali lagi ke surat Kahfi.

Kita lihat kesempurnaan Qur’an bahwa ketiga hal ini berkaitan erat, hal-hal yang luar biasa ini berhubungan secara sempurna dan bahwa kata-kata Qur’an secara ilahi diarahkan pada makna-makna yang spesifik ini.
Sekarang kita beralih ke sayidina Ibrahim pada ayat 51. ”
Kami memberi Ibrahim petunjuk yang benar dan Kami menyempurnakan pengetahuan atasnya.

Al Anbiya 51

Tentu ada maksud sehingga Allah menyatakan bahwa petunjuk yang benar ini diberikan sebelum terjadi peristiwa, bahwa kedudukan tinggi sayidina Ibrahim as mendahuluinya. Allah memberi petunjuk yang benar sebelum peristiwanya sendiri terjadi, sebelum pertemuan dengan kaum musyrikin sehingga ketika saat itu tiba dia telah memiliki pengetahuan ilahiah dan mengetahui apa yang harus dilakukan. Hal ini bukanlah berasal dari inteleknya yang berasal dari otak tetapi inteleknya dalam pengertian percikan sinar kesadaran pengetahuan tentang apa yang harus dilakukan guna memerangi kaum musyrik.

Kemudian Allah menyatakan hal yang sangat menarik. “Kami sempurnakan pengetahuan atas dirinya.” Kita tentu tidak akan merasa heran jika Allah subhaanahu wa ta’ala menyatakan pada titik itu bahwa Ibrahim telah memiliki pengetahuan lengkap atas Allah tetapi Allah menyatakan, “Kami sempurnakan pengetahuan atas dirinya.” Ini berlanjut dengan ayat ketika Allah subhaanahu wa ta’ala menyatakan :

Surat al Maidah 54

Kami mencintai mereka dan mereka mencintai Kami.” Sehingga “Kami memiliki pengetahuan lengkap atasnya dan dia mempunyai pengetahuan lengkap atas Kami,” yang menyebabkan mengapa Ibrahim mempunyai nama yang sangat istimewa, dia dinamakan al Khalil. Syech Ibnu Arabi menjelaskan bahwa al khalil berasal dari satu istilah bahasa Arab yang berarti bercampur
sampai jenuh
. Jika kita meletakkan kain wol ke dalam air dan kain ini akan selengkapnya bercampur sampai jenuh sehingga sekalipun wol tetap wol dan air tetap air, wol itu sepenuhnya adalah air dan air itu
sepenuhnya adalah wol tanpa inkarnasi atau kemanunggalan. Hamba adalah hamba dan Tuhan adalah Tuhan tetapi terjadi kejenuhan pengetahuan ini dalam kecintaan Allah subhaanahu wa ta’ala kepada Ibrahim as dan cinta Ibrahim untuk Allah subhaanahu wa ta’ala.

Kami memiliki pengetahuan lengkap atasnya.” Dalam inversi ini sangat penting disadari ketinggian kedudukan Ibrahim di antara nabi lain. Kita akan melihat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuat beragam acuan yang sangat istimewa mengenai Ibrahim dan mengidentifikasi dirinya dengan Ibrahim dengan berbagai cara. Penggunaan kata huda yang dapat dimilikkan pada Ibrahim merupakan kata yang dibawa
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umatnya.

Sekarang kita sampai pada hal ketiga pada surat al Kahfi, Musa mengatakan padanya, “Boleh aku mengikutimu dengan syarat bahwa engkau mengajari aku beberapa petunjuk yang benar yang telah diajarkan kepadamu?

Al Kahfi 66

Kandungan ayat ini luar biasa sehingga kita dapat terkecoh dalam memahami seluruh kisah sayidina Musa karena hal ini penuh makna bagi kaum Sufi. Di dalamnya Allah memilih untuk nabi-Nya makna kesempurnaan kedudukannya yang tinggi dan tugas yang sangat sulit yang diembannya. Dia diberi instruktur alami yang sangat mirip dengan cerita kedatangan malaikat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam hadis Muslim. Diriwayatkan kedua pasang lutut mereka saling bertemu dan malaikat bertanya kepada nabi tentang Islam, iman dan ihsan - pengajaran dari Yang Gaib kepada dunia yang maujud dalam sebuah pertemuan yang sangat istimewa. Hal ini sama dengan yang dialami nabi Musa dalam pertemuannya yang sangat terkenal, dengan ketiga kejadian yang dalam pandangan sekilas tampak salah tetapi
kemudian ternyata terungkap makna yang sebenarnya.

Boleh aku mengikutimu dengan syarat bahwa engkau mengajari aku beberapa petunjuk yang benar yang telah diajarkan kepadamu? Ajari aku beberapa rashada yang telah diajarkan kepadamu. Kau beri aku rashada yang aku inginkan darimu. Untuk itulah pertemuan ini terjadi, guna mendapat rashada.“
Dalam pengertian ini, ada
ashabul kahfi, ada nabi Ibrahim selaku seorang pemuda dan ada pengiring nabi Musa dan masing-masing mengandung ajaran tentang tawhid sehingga kita menghubungkan futuwwa dengan rashada. Dengan demikian futuwwa merupakan pintu menuju petunjuk yang benar.

Acuan teknis pertama tentang fityan berasal dari Hasan al Bashri yang merupakan salah satu Syech tarekat kita, sehingga apa pun yang dia katakan menjadi sangat penting buat kami, dan berkat kedekatannya dengan para sahabat dan tabiin. Dia mengatakan bahwa pada masa awal fityan, orang yang berasal dari fityan ini tidak dikenal melalui kata-katanya tetapi melalui perbuatan mereka dan itulah yang mungkin dikatakan sebagai ilmu yang bermanfaat. Ketika kita melakukan wirid kita memohon dua kali kepada Allah agar diberi pengetahuan yang bermanfaat, ‘ilman nafian dan dia mengatakan bahwa inilah perbuatan para pemuda yakni ilmu yang bermanfaat, inilah yang mereka inginkan – inilah pengetahuan dalam bentuk perbuatan.

Tuntunan Nabi

Sekarang kita beralih dari Qur’an kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan kita mendapatkan hal yang sangat menarik. Seorang lelaki menyiapkan makanan untuk menjamu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beberapa sahabat. Pada saat hidangan datang salah seorang di antara mereka menolak makan dengan mengatakan dia sedang berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan,
“Saudaramu telah mengundang kita dan telah bersusah payah mengupayakannya – makanlah! Berpuasalah di hari lain kalau kau mau.” Inilah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang menetapkan kewajiban berpuasa dan memuji mereka yang mengerjakan
nawafil puasa dan menyatakan puasanya berakhir karena seseorang sebagai adab penghormatan terhadap orang yang menyiapkan makanan. Beliau memberi perintah “Berpuasalah di hari lain kalau kau mau.“ Inilah futuwwa. Kata ini berarti menempatkan adab penghormatan tamu kepada tuan rumah sebagai tindakan mulia di antara adab ibadah lain. Hadis ini
berasal dari Baihaqi dan Daraqutni dari Jabir.

Satu lagi yang berkenaan dengan makanan ialah bahwa seekor domba telah ditawarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan beliau mulai memotong-motongnya dan membagikan dagingnya. Sayidah Aisyah, semoga Allah memberi salam kepadanya, berkata “hanya tingal bagian leher untuk kita.” Beliau memandanginya dan berkata, “Semua masih ada kecuali lehernya.” Inilah yang dikatakan futuwwa.

Futuwwa ialah bahwa tidak ada kesulitan atau ujian bagi seseorang sehingga melalaikan dari pengabdian kepada Allah subhaanahu wa ta’ala. Imam Junayd berkata pada suatu hari yang menyenangkan aku pergi
mengunjungi Sufi Salih Saqarti dan dia mengatakan padaku, “Ya, Abul Qasim! Tadi malam rohku mendengar sebuah suara dan suara itu mengatakan, “Ya Salih. Pertama Aku ciptakan manusia dan semua
mereka menghadap-Ku dan mengunjungi-Ku. Kemudian Aku perlihatkan kepada mereka dunia dan sembilan dari sepuluh meninggalkan-Ku, sisanya tetap bersama-Ku. Kemudian Aku ceritakan tentang jannah dan
sembilan dari sepuluh menginginkannya dan satu di antara yang sepuluh itu bersama-Ku. Pada mereka aku timpakan kesulitan dan ujian sehingga mereka menjadi lemah dan minta pertolongan sampai sembilan
dari sepuluh menjadi jauh dari-Ku. Kepada yang tinggal Aku berfirman, ‘Kalian tidak menginginkan dunia, kalian tidak menginginkan jannah dan engkau tidak menghindar dari ujian-Ku.’ Dan mereka menjawab,
‘Kami berserah diri Ya Allah sepanjang semuanya berasal dari-Mu.’”

Futuwwa merupakan rasa kasih universal yang mengikat manusia dan memutus hubungan dengan pihak lain yang tidak sama kualitasnya dan ini berasal dari ayat :

Laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin.”

Al Ahzab 35

Hal ini karena orang-orang dengan futuwwa, baik laki maupun perempuan, harus sama, mereka tidak boleh berbeda. Imam Junayd menceritakan salah seorang guru, seorang manusia dengan futuwwa, Abu Musa Al Kumasi. Pada satu hari Imam Junayd mengisahkan bahwa Abu Musa dan istrinya sedang berada di rumah dan seluruh bangunan rumah roboh menimpa mereka. Teman-teman mereka menggali dan mereka mendapati sang syehkh yang mengatakan “Tinggalkan aku! Carilah istriku!“ Mereka menggali lagi dan akhirnya mereka menemukannya. Si istri berkata “Jangan pedulikan aku! Tinggalkan aku dan carilah Syech Abu Musa!” Kepedulian ini harus merupakan kepedulian timbal balik dari kedua pihak.

Oleh karena itu, puncak futuwwa ialah dampak tertinggi petunjuk yang benar. Ini merupakan ilmu tertinggi karena futuwwa berarti bahwa kekasih harus mematuhi keinginan Yang Dikasihi. Sekali lagi, dalam pandangan Imam Junayd yang merupakan Imam para sufi, yang dikemukakan ketika Abu Hafs itu ada di dekatnya, yang merupakan seorang sufi besar dan sangat dimuliakan dalam kitab Kashf al Mahjub Hujwiri.
Imam Junayd memberikan definisi tentang
futuwwa dan dia memandang Abu Hafs dan berkata, “Abu Hafs, apa menurutmu?“ Abu Hafs mengatakan, “Futuwwa ialah bahwa engkau memberikan keadilan dan tidak pernah mengharapkannya.“ Imam Junayd berkata, “Itulah jawaban terbaik.“

Suatu hari Abu Husayn an-Nuri mengunjungi halaqah Imam Junayd - di sana terdapat pertemuan para sufi yang sangat penting tempat mereka berlomba-lomba untuk mendapatkan yang terbaik dan
termurni tentang ungkapan dan rasa cinta akan Allah subhaanahu wa ta’ala. Dan Abu Husayn berkata, “Aku diberitahu bahwa engkau dapat memberi wacana dalam setiap masalah. Ceritakan kepadaku tentang
pilihanmu dan aku pada giliranku akan menambah bukti lain.” Imam Junayd berkata. “Tentang apa engkau ingin aku bicara?”
An Nuri berkata, “Tentang cinta.“

Junayd berujar, “Aku akan menceritakan sebuah kisah. Teman-temanku dan aku berada dalam sebuah kebun buah-buahan. Salah satu di antara kami mengambil beberapa buah dan kembali lagi lalu kami pergi menuju teras si petani untuk melihat-lihat mereka dan kemudian kami melihat ada seorang buta yang ditemani seorang pemuda ganteng. Tiba-tiba kami mendengar si buta berkata : ‘Engkau telah memerintahkan aku
melakukan ini dan itu dan aku laksanakan perintahmu. Engkau melarangku berbuat begini dan begitu dan aku tidak melakukan itu semua. Aku tidak pernah mengingkari perintahmu sekali pun, apa lagi
yang engkau inginkan dariku?’

Si pemuda menjawab, ‘Matilah engkau.’ Si buta berkata, ‘Baik. Aku akan mati.’ Dia menelentangkan badan di tanah dan menutupi mukanya.“ Junaydi melanjutkan, “Aku katakan pada sahabat-sahabatku, ’Si buta tentu saja tampak tidak lagi bernyawa tetapi tentu saja tidak mati. Dia hanya tampak mati.’ Lalu kami mendatanginya dan memeriksanya dan memastikan bahwa dia memang benar-benar sudah meninggal.” An-Nuri
bangkit dan meninggalkan tempat tanpa tambahan sepatah kata pun.

Agar Terus Berubah

Fuqara berdoa agar mereka selalu berada dalam perubahan. Doa para sufi ialah, “Ya Allah, jagalah aku dalam perubahan.” Pelihara aku tetap dalam perubahan karena segala hal selalu berubah dan setiap
hari Allah selalu dalam penciptaan baru. Kita harus memperbarui dan memperbarui diri. Kita harus selalu dalam perubahan. Kita harus ingat bahwa
fuqara merupakan golongan yang tertinggi. Kita harus selalu berkumpul dengan yang lain. Kita harus bepergian ke tempat mana pun. Kita harus menjadi tauladan bagi mereka dan mengambil mereka sebagai tauladan ketika kita berjumpa dengan orang yang berkualitas.

Carilah orang-orang yang memiliki pengetahuan, carilah orang-orang yang mencintai Allah subhaanahu wa ta’ala dan orang-orang dengan cinta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Untuk mengambil adab mulia kita harus menemui mereka yang beradab mulia, orang-orang yang memiliki pengetahuan. Dengan cara berkumpul bersama kita akan dimurnikan. Tasawuf berarti berkelompok selalu, kemudian tasawuf adalah mendengarkan, kemudian tasawuf adalah bertindak sesuai dengan apa yang kita dengar.

Hanya ada satu musuh dan itu diri kita sendiri. Nafs tidak memiliki kebaikan sedikit pun di dalamnya. Hal-hal terburuk bagi para sufi ialah pengenalan akan kualitas baik mereka sendiri dan mengingkari kebaikan orang lain - inilah yang akan menarik mundur mereka dan menghancurkan perjalanan menuju takdir. Kita tidak boleh melihat kebaikan yang ada pada diri kita, kita harus menganggapnya sebagai sesuatu yang dengan diri mereka sendiri lenyap oleh kesadaran kita tentang kualitas itu. Kita tidak melihat diri kita sendiri.

Jangan kita mencari kesalahan pada orang lain. Carilah kesalahan pada diri kita sendiri. Kita harus memandang diri kita sendiri dan bertanya, “Apa yang salah dengannya?” Harist al Muhasibi telah menghabiskan
hari-harinya, melewati jam-jamnya dan menit-menitnya dan kemudian menghabiskan nafasnya dan kemudian dia meyakini bahwa itu menyenangkan Allah, bahwa itu diterima oleh Allah. Dua ulama besar
bertemu di Baghdad, di sana mereka beradu argumen dan bertikai satu dengan yang lain. Pada akhirnya satu di antara mereka berkata,”Mari kita bertemu lagi besok dan membahas masalah ini lebih lanjut dan
yang lain mengatakan, “Tidak, mari kita bertemu besok dan berdamai lalu melupakan semua perdebatan ini.” Inilah jalan kaum Sufi - memulai lagi. Kita tidak boleh membatasi diri pada pemaafan atas
kesalahan orang lain tetapi kita tidak boleh mengukur yang ada dalam diri sendiri. Setiap kesadaran akan diri sendiri akan menyesatkan. Kita harus berpaling dari nafsu dan cara berpaling dari nafsu bukan
merupakan metode psikologi tetapi
dzikrullah.

Ar Rad 28

Hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram.” Kita harus berdzikir kepada Allah. Kita harus mengingat Allah dalam keadaan berdiri, duduk dan berbaring. Kita harus mohon kepada Allah. Kita tidak boleh berada di kalangan orang-orang yang tidak mencintai Allah. Kita harus berada bersama dengan mereka yang mencintai Allah, kita memerlukan mereka. Kita memerlukan orang-orang yang beserta dengan Allah karena mereka akan mengingatkan kita akan Allah. Kita memerlukan orang-orang yang berpengetahuan karena kita akan menjadi kuat dalam Dien dan kita akan menjadi benar dalam Dien ketika setiap
mesjid punya cara berbeda dalam beribadah.

Kita harus berkata yang baik-baik tentang orang lain dan berprasangka baik terhadap orang. Kita harus menjadi orang-orang yang ber-futuwwa, kita harus menjadi orang-orang yang dibicarakan karena memiliki hikmah yang berskala universal sehingga ketika kita mengunjungi Ka’bah, dengan segenap kesulitan di sana, kita harus mencari hamba-hamba Allah di sana dan duduk bersama mereka.

Waspadalah terhadap hamba-hamba dunia. Waspadalah terhadap hamba-hamba dunia sampai diri kita selamat dan saat kita selamat tidak ada kaitannya dengan tempat kita berada. Kita harus memiliki takwa dan harus bersikap wara’. Kita harus berhati-hati, waspada hingga kita berada di siratal mustaqim karena ketika ada yang tidak beres kita harus ingat bahwa semua yang kita dapatkan kembali kepada Allah subhaanahu wa ta’ala.

Ingat, bahkan taubat tidak ada kaitan dengan kita – ini karena Allah menentukan untuk kita taubat ini karena Dia menginginkan, sehingga sekalipun kita telah bertaubat tetap bukan milik kita, bukanlah prestasi kita. Permintaan maaf kita bukanlah prestasi baik kita, ini sekadar tuntutan Allah kepada kita dan pengakuan bahwa Allah menyuruh kita. Kita ini milik Allah.

Kita berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah. Inilah yang harus kita katakan pada diri kita. Kita tidak boleh terpesona oleh dunia. Ingat bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengisyaratkan bahwa sekeping logam pada orang miskin sama bahayanya dengan sebongkah emas pada orang kaya, sehingga kita harus bersikap murah hati. Untuk bermurah hati jalannya mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Kita harus bermurah hati, kita harus berprasangka baik terhadap orang lain, kita tidak boleh mengatakan hal-hal yang buruk tentang orang lain dan jika kita melakukannya maka kita harus bertaubat dan
membersihkannya dan kita harus minta maaf. Jika seseorang menentang kita habis-habisan dan benar-benar dalam kesalahan kita harus memaafkannya dan harus melupakannya dan kita harus bertaubat dan
memperbaiki diri. Beginilah cara Dien selalu diamalkan. Beginilah orang-orang mulia jaman dahulu menjalani hidup mereka.

Sekadar mengingatkan diri kita, lihat futuwwa dalam organisasi orang-orang yang menamakan diri mereka al Fatah yang mencoba mendinamit pemuda-pemuda musuh dan menghadapi mereka ketika penduduk menentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, menyingkirkan para pemuda sehingga mereka dapat berjuang fi sabilillah, berjuang demi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dengan demikian Dien harus dimulai kembali dalam segala hal. Kitalah orang yang harus memulai dan di benua ini harus dimulai. Hal ini berasal dari penduduk dan anak-anak kita, kita harus memiliki adab terhadap mereka, kita harus memperlakukan mereka dengan kehangatan. Kita harus memperlakukan anak-anak kita, pemuda dan orang tua dengan sopan santun, kita harus menjadi orang beradab dan jika kita menjadi orang beradab kita akan selamat. Jika kita menjadi orang beradab kita akan menjadi sufi. Attariqa kulluha adab. Tarekat tidak lain adalah adab- semuanya adalah adab.

Kita juga harus memiliki rasa hormat terhadap diri sendiri. Rasa hormat terhadap diri sendiri akan terwujud hanya jika semua orang di sekitar kita merasa tenang dan dalam keadaan harmonis dengan kita dan merasa senang kita ada di sana. Seperti inilah kita seharusnya. Kita harus menjadi berkah untuk alam semesta, untuk semua orang. Kita harus menjadi orang yang ketika memasuki sebuah ruang semua merasa senang karena cinta kita kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, cinta kita kepada Allah subhaanahu wa ta’ala dan karena lidah kita selalu menyebut Allah dan bukan remeh temeh dunia. Peristiwa dunia pasti terjadi. Segala strategi dan keruntuhannya tidak akan menggoyahkan telinga kita, semuanya selalu terjadi dan akan terus terjadi. Pada saat ashabul Kahfi keluar, mereka berhadapan kembali dengan dunia dan segala persoalan dan semua kesulitan tetapi Allah mencintai orang-orang yang memiliki tawhid dan mencintai orang-orang yang mencintai-Nya dan ini merupakan kelompok, jamaah kaum Sufi.

Kita memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala agar memberi dalam kehidupan kita jamaah para sufi. Kita memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala agar tasawuf tumbuh dan berkembang di mana saja bagian dunia yang kita datangi. Kita memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala agar kita lebih memilih jamaah orang-orang yang hanya menginginkan Allah dibanding yang lain dan berilah kita keuntungan di dunia ini. Kita memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala agar menjadikan diri kita siap menghadapi ujian yang datang sehingga mampu mengatasinya. Alhamdulillahi ala kulli hal. Kita memohon kepada Allah subhaanahu wa ta’ala untuk memberi rahmat para imam serta para penjaganya dan semoga tetap menjadi saksi bagi Islam sebagaimana terjadi pada masa-masa sulit dahulu. Amien.

Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, merupakan Zona Dinar Dirham. Kembali zakat Dirham akan dibagikan.

Di dunia ini barangkali baru di kampung nelayan inilah koin Dirham perak khususnya berputar paling “rutin”. Maklum di sana tak kurang dari 75 kedai, termasuk bengkel las dan jasa tambal ban, telah menerima pembayaran dengan dirham perak sejak hampir dua tahun lalu. Pak Sufyan al Jawi, penggerak masyarakat di sana, menyebutnya sebagai “Zona Dirham”.

Akhir pekan ini, untuk ke sekian kalinya, kembali akan diadakan sebuah kegiatan - untuk terus menjaga kegiatan yang telah berlangsung di sana. Beberapa waktu lalu telah dibuat acara “Cilincing Shopping Day”, ketika serombongan pengunjung datang ke kampung Cilincing, untuk melihat dan membelanjakan dirhamnya.

Sabtu, 21 Mei 2011, sebuah acara pun digagas sengan tajuk “Sehari Bersama Dhuafa Hidupkan Kembali Muamalat ‘Amal Madinah”. Acaranya sederhana saja, umat Islam kembali diudang untuk hadir ke Cilincing, dan berbelanja dengan Dirhamnya. Sementara dari tim Wakala Induk Nusantara (WIN) juga akan berkeliling dari warung ke warung, untuk memberikan tausiyah kepada para pedagang tentang muamalat. Salah satunya adalah dengan para pengelola “Ana Mart”, sebuah toserba di sana. Kegiaan kemudian juga akan dilanjutkan ke Koja, peresmian wakaf “Istana Dhuafa”, yang dikelola oleh para pemuda Muslim setempat.

Dalam kesempatan ini, dari Baitul Mal Nusantara (BMN), akan kembali dibagikan zakat mal. Kali ini sebanyak 100 koin nisfu Dirham.

“Allah melimpahkan dan menyempitkan rezeki kepada siapa pun yang IA kehendaki.”

« Older entries § Newer entries »