Pengumuman

You are currently browsing the archive for the Pengumuman category.

AMIRAT INDONESIA

Jl. M. Ali No. 2 RT 003/04 Kel. Tanah Baru Kota Depok 16426

Tel/Fax: 021.7756 071 I www.zaimsaidi.org I zaim@wakalanusantara.com

Kepada Yth

Para Amir, Wazir, Al Wakil, Muhtasib, Muqadim, dan Umat Islam di mana pun berada

“Hai kaumku penuhilah takaran dan timbangan yang adil, dan janganlah engkau merugikan hak-hak manusia (dengan mencurangi nilai), dan janganlah berbuat zalim dengan melakukan kerusakan” (QS Hud: 85)

Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah sallalahu alayhi wa salam bersabda, “Barangsiapa yang taat kepadaku maka sungguh ia taat kepada Allah dan barangsiapa yang mengingkari aku, maka sungguh ia telah ingkar kepada Allah. Barangsiapa mentaati Amirku maka ia telah taat kepadaku. Siapa yang mengingkari Amirku, maka sungguh ia telah ingkar kepadaku. (HR Muslim Bukhari)

Bismillahirrohmanirrohim,

Dengan mohon ridho Allah subhanahu wa ta’ala dengan ini saya, selaku Amir Indonesia,

memaklumatkan telah dicetak dan diedarkannya koin Dirham perak dengan satuan 1

Daniq (1/6 Dirham) dan 1/2 Dirham (nisfu Dirham), dengan ketetapan sbb:

Daniq Dirham Perak

Daniq Dirham Perak

1/6 Dirham (Daniq)

  1. Spesifikasi Koin:

    • Bahan : Perak Murni (99.95%)
    • Berat : 0.496 gr
    • Garis Tengah : 15 mm
  2. Tampak Penampang:

    • Sisi Muka (Observe)
      Gambar Ka’bah dalam perspektif, dengan sebagian kiswah terangkat, dengan marka berat (0.496 gr), satuan (1 Daniq Dirham) dan identitas
      Baitul Mal Nusantara.
    • Sisi Belakang (Reverse)
      Kalimat Tauhid: La illaha illa Allah, Muhammad Rasulullah, dengan
      sembilan bintang pada tepi lingkaran, dan tahun emisi 1431 H.
    • Sisi Luar
      Bergerigi
Koin Nisfu Dirham

Koin Nisfu Dirham

1/2 Dirham

  1. Spesifikasi Koin:

    • Bahan : Perak Murni (99.95%)
    • Berat : 1.487 gr
    • Garis Tengah : 18 mm
  2. Tampak Penampang:

    • Sisi Muka (Observe)
      Gambar Masjid Sultan Ahmad (Masjid Biru), Istambul, dengan marka berat
      (1.487 gr), satuan (1/2 Dirham), dan identitas Baitul Mal Nusantara melingkar dari sisi kiri ke kanan
    • Sisi Belakang (Reverse)
      Kalimat Tauhid: La illaha illa Allah, Muhammad Rasulullah, dengan
      sembilan bintang pada tepi lingkaran, dan tahun emisi 1431 H.
    • Sisi Luar
      Bergerigi

Ketetapan mengenai nilai tukar daniq dan nisfu Dirham tersebut di atas berlaku secara tunggal, berlaku melalui Jaringan Wakala maupun di pasar-pasar, sebagaimana ditetapkan oleh Amirat Indonesia melalui Wakala Induk Nusantara (WIN), baik pada saat hari pasaran berlangsung maupun di luar hari pasaran, masing-masing setara dengan nilai 1/6 dan 1/2 koin 1 dirham. Koin daniq dan nisfu Dirham di atas memenuhi ketentuan syariat Islam, karenanya dapat digunakan untuk pembayaran zakat, kegiatan muamalat, dan keperluan lain menurut syariat.

Demikian maklumat ini diberitahukan kepada khalayak. Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan rahmat dan berkah-Nya atas ’amal kita semua, meneguhkan persatuan serta menjauhkan fitnah dan perpecahan di antara kita. Amin.

Depok, 14 Rabiul Akhir 1431 H/ 30 Maret 2010

Ma’asalam

Amir Zaim Saidi

Depok, 28 Agustus 2009

Sejak masa Rasulullah SAW serta para Sahabatnya, lalu pada generasi para pengikut (Tabiin) dan pengikut berikutnya (Tabiit-Tabiin) dan seterusnya, wakaf berperan penting menyejahterakan masyarakat.

Wakaf menjadi bagian penuh dari tata kehidupan sosial Islam. Rasul SAW dan Umar Ibn Khattab meneladankan mewakafkan kebun kurmanya, masing-masing, di Madinah dan di Fedek.

Pengalaman terdekat, yang bisa kita lihat adalah dari warisan Daulah Utsmani, menunjukkan bahwa 2/3 dari kawasan Istambul adalah wakaf. Di seluruh wilayah Utsmani, termasuk di Damaskus, Jarusalem, Mosul, dan Bosnia-Herzegovina, kita temukan ribuan wakaf. Dan dari pengalaman ini ada yang patut kita teladani yaitu pengelolaan aset wakaf dalam suatu model yang dikenal sebagai Imaret.

Imaret adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di wilayah Bosnia-Herzegovin, misalnya, sejak pertengahan abad ke-16, terdapat sejumlah Imaret, terdiri atas 232 wisma, 18 Karavanseries (rest area), 32 hotel, 10 pasar, dan 42 jembatan.

Di dalam sebuah Imaret kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan-keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pemakaman, taman-taman kota, serta pemukiman. Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr - hidup - dan isti’mar - mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata di atas digunakan dalam ayat al-Qur’an (11:61), “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya”.

Kata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Kini kita bisa menyebutnya sebagai Kota Wakaf (Wakaf City). Di dalamnya bisa kita dirikan masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.

Satu bagian penting dari Imaret, seperti telah disebut di atas, adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan dari Wakaf City adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis. Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.

Program Wakaf Baitul Mal Nusantara (BMN)

Dengan latar belakang di atas maka Baitul Mal Nusantara (BMN) telah mencanangkan Program Wakaf Imarah, atau Pengembangan Wakaf City, sebagai sebuah model dan gerakan wakaf di Indonesia. Dalam upaya mewujudkan gagasan besar ini Tabung Wakaf Indonesia (TWI), yang merupakan bagian dari Yayasan Dompet Dhuafa Republika, juga telah mencanangkan program kembarannya. Di TWI pengembangan Wakaf City ini menjadi bagian integral dari pengembangan kawasan yang disebut sebagai Zona Madina, dengan percontohan pertama di Parung, Jawa Barat.

Pembangunan Wakaf City telah kami mantabkan sebagai cetak biru Program BMN ke depan, di samping sejumlah kegiatan lain, yang sedang berlangsung selama ini (dapur umum, perpustakaan umum, santunan sosial, penyelenggaraan pasar, dsb). Pengembangan Imarah atau Wakaf City kami tawarkan kepada seluruh umat Islam sebagai cara berkontribusi sosial secara signifikan. Wakaf City secara efektif akan menjadi sarana penyaluran kekayaan pribadi Anda untuk menyediakan, mendukung dan memelihara institusi dan program komersial-sosial secara lestari, dan menjadikannya amal abadi yang tak putus pahalanya.

Yang ingin berpartisipasi dalam Program Wakaf Al Imarah atau Wakaf City BMN dapat menghubungi:

Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 rt 003/04
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426
Telp. 7756071 - 7752699
Email: abdarrahman@bmnusantara.org
Rekening BCA No 7150500405 KCP Nusantara
Atas nama Ricky Rachadi

Untuk wakaf dalam bentuk Dinar emas atau Dirham perak dapat diserahkan secara fisik atau dalam bentuk rupiah melalui rekening di atas untuk ditukarkan dengan Dinar atau Dirham di wakala terdekat. Hasil pengumpulan wakaf ini akan dipubliskasikan kepada umum secara periodik. Sampai periode 28 Agustus 2009 telah terkumpul wakaf sejumlah 6 Dinar emas dan 32 Dirham perak (Terlampir).

Catatan: untuk sumbangan yang berupa rupiah atau mata uang kertas lain akan dikonversi dalam Dinar ema atau Dirham perak untuk kemudian disimpan sampai waktu ketika diperlukan.

Assalamu alaykum warahmatullahi wa barakatuh

Kepada Yth
Seluruh Umat Muslim dan Muslimah
di Indonesia

Segala Puji saya tujukan kepada Allah, subhanahu wa ta ‘ala, bersama dengan Shalawat dan salam kepada Sayyiduna Rasulullah, sallalahu ‘alayhi wa sallam.

Dengan ini saya ingin menyampaikan mengenai didirikannya Baitul Mal Nusantara (BMN) yang merupakan wadah kegiatan masyarakat Muslim yang mengabdikan dirinya untuk mengembangkan kembali kegiatan muamalat, dalam sisi sosial sesuai dengan kaidah dan hukum Islam.  BMN didirikan oleh Bapak Zaim Saidi dan saudara-saudara Muslim di Tanah Baru, Beji, Depok. BMN merupakan “saudara kandung” dari Wakala Induk Nusantara, yang mengemban misi mengedarkan kembali  mata uang syar’i, Dinar emas dan Dirham perak.

Salah satu tujuan utama adalah mengembalikan fungsi Baitul Mal sebagai tempat dikumpulkannya zakat sebelum dibagikan ke penerima zakat yang tercantum dalam Al-Qur’an. Sedangkan kegiatan BMN yang lain difokuskan dalam bentuk-bentuk pengabdian masyarakat seperti penyelenggaraan dapur umum bagi kaum dhuafa, pemberian santunan bagi fakir-miskin, pendidikan dan penyediaan beasiswa,  dan sebagainya. 

Kegiatan BMN yang telah berjalan adalah:

1. Dapur Umum

Dimulai dari menyediakan tajil gratis pada Ramadhan 1429 H yang lalu, serta mulai menerima sadaqah dalam bentuk sembako dan uang kemudian dialnjutkan dengan membuka Dapur Umum dan mengundang makan masyarakat Muslim dari setiap lapisan untuk makan siang setiap ba’da Jum’at. Sudah dimulai sejak hari Jum’at, 24 Oktober 2008. Alhamdulillah wa Shukrulillah

Baitul Mal juga dibuka untuk umum, berfungsi untuk menerima sadaqah, infaq berupa uang, bahan makanan dan sembako, minyak tanah dll. Penyaluran akan dilakukan terbuka ke masyarakat sekitar dan umum yang membutuhkannya

2. Publikasi dan Perpustakaan

Perpustakaan ‘Malik ibn Anas’ akan segera dibuka untuk umum, kegiatan awal publikasi dan penerbitan telah dimulai dengan program Wakaf Buku, bekerja sama dengan TWI sedangkan publikasi buku akan dimulai dengan penerjemahan dan pencetakan buku ‘Sultanniya’ karya Shaykh Dr. Abdalqadir as-Sufi.

Di bulan Syawal 1429 H ini, BMN bersama-sama TWI (Tabung Wakaf Indonesia), meluncurkan Program Wakaf Buku, bekerjasama dengan beberapa penerbit, antara lain Piramedia, Lembaga Konsumen Jakarta (LKJ), dan Pustaka Adina. Jumlah buku yang diwakafkan mencapai  lebih dari 70 judul, dengan total lebih dari 50 ribu eksemplar. Buku-buku yang diwakafkan meliputi buku tentang kesehatan, panduan konsumen, tentang zakat dan sedekah, kerelawanan sosial, keuangan Islam, transportasi, birokrasi dan tata pemerintahan, dan sebagainya.

3. Pendidikan

Akan dimulai dengan pelajaran Bahasa Arab, waktu dan tempat sedang dalam persiapan. Rencana kegiatan akan dimulai November 2008

Kami mengundang semua untuk bersama-sama berpartisipasi dalam setiap kegiatan Baitul Mal Nusantara secara terbuka.

Keterangan lebih lanjut:

Baitul Mal Nusantara

Jl. M Ali No. 2
Tanah Baru, Beji - Depok 16426
Telp/Fax. 775-6071

info@bmnusantara.org
www.bmnusantara.org

Dapat juga menghubungi:
Abdarrahman Rachadi – 0818 717101
Ibu Dini Damayanti – 021 772 11631
Ibu Anantri Rohmani  – 0818 0712 9900, 021 322 749 82

 

Semoga Allah, subhanahu wa ta’ala, menjaga kelurusan niat dan amal kita. 

Ma’asalama

 

R. Abdarrahman Rachadi Soeriakoesoemah