Uncategorized

You are currently browsing the archive for the Uncategorized category.

Dengan pinjaman dari Baitul Mal Nusantara Satu orang lagi terbebas dari rentenir.

Lima belas tahun lalu Pak Jakim harus berhenti dari tempat kerjanya, PT Industri Sandang Senayan. Posisi terakhirnya adalah sebagai pembersih mesin-mesin, satu posisi yang tidak terlalu tinggi. Barangkali setara dengan seorang OB (Office Boy) saja. Karena satu masalah, akhirnya Pak Jakim termasuk dalam kelompok yang mengambil pensiun dini. Dengan pesangon yang ia peroleh ia pun pindah ke luar Jakarta, ke Tanah Baru, Depok.

Untuk menghidupi keluarganya, dalam beberapa tahun terakhir ini, Pak Jakim yang tak lagi muda membuka warung kelontong seadanya. Untuk menambah mata dagangan, di teras warungnya, ia juga menjual bensin eceran. Tentu, penghasilanya tidak menentu dan tak mencukupi, maka ia jalani pula sebuah kerja sambilan: mengangkut sampah di lingkungan RT tempat ia tinggal. Maka, sepekan dua kali, ia bersama dua rekannya, tampak berkeliling menyeret gerobak sampah.

Dan seperti lazimnya para pedagang kecil seperti dirinya selalu kekurangan modal: tiap-tiap kali hendak belanja uang tak mencukupi, antara lain karena harga cenderung sudah naik. Ini akibat gerusan inflasi, nilai rupiah terus merosot. Solusinya pun lazim: ia berpaling ke rentenir. Tapi, semakin hari berhubungan dengan rentenir justru membuat hidupnya tambah susah. Dari setiap Rp 100 ribu yang ia pinjam, ia harus mengembalikan Rp 120.000. Artinya bunganya adalah 20% hanya untuk beberapa pekan.

Mendengar di Baitul Mal Nusantara (BMN) ada bantuan pinjaman modal, Pak Jakim pun datang mengajukan pinjaman. Tanpa proses berbelit, kecuali menandatangani perjanjian pinjam-meminjam, Pak Jakim mendapatkan pinjaman 13 Dirham. Cukup untuk memenuhi kebutuhannya berbelanja untuk warung mungilnya. Dengan meminjam ke BMN maka modal 13 Dirham itu harus ia kembalikan sama jumlahnya, 13 Dirham, dalam waktu enam bulan.

Dengan 13 Dirham itu seorang lagi, Pak Jakim yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sampahg dan engelola kios bensin eceran, terbebas dari penindasan rentenir.

Bagi yang ingin membantu membebaskan kaum dhuafa dari rentenir, dapat menyalurkan sedekahnya melalui:

Transfer ke Rek Bank Syari’ah Mandiri 067.008.4439, Capem Margonda Depok, a.n Amal Nusantara untuk dikonversi ke Dirham/Dinar. atau langsung diserahkan ke:

Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071-7752699/email: abdarrahman@bmnusantara.org.

Sedikit demi sedikit koleksi buku perpustakaan Baitul Mal Nusantara terus bertamba

Sejak awal Baitul Mal Nusantara ditubuhkan, salah satu kegiatan yang dirintis adalah pengembangan sebuah perpustakaan. Tentu, sifatnya bukan perpusatakaan umum, yang mengoleksi segala jenis buku. Perpustakaan ini khususnya akan mengoleksi buku-buku Islam, dengan titik berat tema muamalat, atau ekonomi dan politik.

Meski masih kecil dari segi jumlah koleksinya, baru sekitar 250 judul, banyak buku-buku yang di perpustakaan lain di Indonesia tak tersedia, atau jarang tersedia, di perpustakaan BMN ada. Misalnya buku karya Ibnu Khaldun, Muqadimah, dalam versi bahasa Inggrisnya atau bab al Buyu, dari kitab Bidayat al Mujtahid karya Ibnu Rushd, yang telah diterjemahkan (dalam bahasa Inggris) dan dikomentari oleh Dr Assadullah Yate. Demikian juga buku-buku karya Shaykh Dr Abdalqadir as Sufi, seperti The Return of the Khalifat, Sultaniyyya, Muslim Prince, The Time of The Bedouin (dengan nama Ian Dallas), dll.

Dalam beberapa waktu terakhir sejumlah judul baru telah dikoleksi, khususnya yang berkaitan dengan tema mata uang, muamalat, serta politik. Di antaranya adalah sbb:

  1. Singh, M.P (2007). Town, Market, Mint and Port in The Mughal Empire (1556-1707). Adam Publisher, New Delhi.
  2. Pamuk, Sevket (2000). A Monetary History of the Ottoman Empire. Cambridge University Press, Australia.
  3. Asreemoro (2008). Tausug and the Sulu Sultanate. Saba Islamic Media, Kuala Lumpur.
  4. El Dewani, Tarek (2010). Islamic Banking and Finance What It is and What it Could be. LSTEthical, Bolton, United Kindom.
  5. Meera, Ahamed Kameel Mydin (2010). Perampok Bangsa Bangsa: Mengapa Emas Harus Jadi Mata Uang Internasional. Mizan, Bandung.
  6. Amalia, Euis (2010). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam: Dari Masa Klasik Hingga Kontemporer. Gramata Publishing, Jakarta.
  7. Maksudoglu, Mehmet (1999). Osmanli History 1289-1922: Based on Osmanly Sources. IIUM, Kuala Lumpur.
  8. Sulaiman, Ibraheem (2009). The African Caliphate: The Life, Works and Teaching of Shaykh Usman Dan Fodio (1754-1817). The Diwan Press, London.
  9. Wahyu, Amman N (alih aksara, 2005). Sejarah Wali Syekh Syarif Hidayatullah Sunan Gunung Jati (Naskah Mertasinga). Pustaka, Bandung.
  10. Saidi, Zaim (2010). Tidak Syar’inya Bank Syari’ah di Indonesia dan Solusinya Menuju Muamalat. Delokomotif, Jogyakarta.
  11. Mohamad, Nik Mahani (2010). Rethinking the Islamic Financial System. Saba Islamic Media, Kuala Lumpur.
  12. Mohamad, Nik Mahani (2009). Between Islamic Banking and The Golden Dinar. Saba Islamic Media, Kuala Lumpur.
  13. Sarkaniputra, Murasa (2009). Ruqyah Syar’iyyah: Teori, Model, dan Sistem Ekonomi. Al Ishlah Press, Cirebon.
  14. Clarke, Abdassamad (ed, edisi revisi, 2010). Banking the Root Cause of the Injustices of Our Time. Diwan Press. London.
  15. Gillot, Claude (2008). Banten Sejarah dan Peradaban Abad X-XVII. KP Gramedia, Jakarta.
  16. Dll

Untuk masyarakat yang ingin membaca buku-buku tersebut bisa datang ke perpustakaan BMN, di Jl. M Ali no 2, Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat, setiap hari kerja. Demikian juga yang ingin membantu pengadaan koleksi buku perpustakaan, dapat menyumbangkan sedekahnya kepada BMN.

Kepada peserta pertemuan Silaturahmi Nazhir Wakaf disarankan agar menyimpan wakaf tunainya dalam Dinar dan Dirham.

Pada tanggal 7-8 November 2010 berlangsung rapat Silaturahmi dan Sosialisasi Nazhir Wakaf Uang yang diselenggarkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI). Tempatnya di Hotel Seruni, Cisarua, Puncak. Dalam pertemuan dua hari yang dihadiri lebih dari 30 orang ini, pengurus BWI, yang langsung dipimpin oleh ketuanya, K.H. Tolhah Hasan, mantan Menteri Agama RI era kepresidenan Gus Dur, BWI memperkenalkan seluk beluk ‘wakaf uang’.

Ini semua sebagai konsekuensi dari adanya UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah No 42 tahun 2006 tentang Pelaksanaan UU No 41 tahun 2004 tersebut. Menurut dua peraturan perundang-undangan ini kini diperkenalkan suatu bentuk ‘wakaf uang’, di mana setiap orang dapat berwakaf rupiah, yang disetorkan kepada suatu bank (syariah) yang telah ditunjuk, atas nama nazhir tertentu. Uang rupiah tersebut kemudian ‘diinvestasikan’ melalui bank bersangkutan, misalnya berupa deposito atau produk finansial lainya, dan pihak nazhir tinggal ‘memetik’ hasilnya � ‘bagi hasil’, dalam istilah perbankan syariah.

Selain para nazhir wakaf, yang mewakili berbagai institusi seperti Tabugn Wakaf Indonesia, Daarut Tauhid, Baitul Mal Hidayataullah, Baitul Mal Muamalat, Majelis Wakaf Muhammadiyah, Majelis Wakaf NU, Yayasan Wakaf ESQ165, serta beberapa pondok Pesantren, seperti PP Al Ghazali, dll, juga hadir sejumlah wakil dari bank syariah. Sebagian pimpinan teras BWI juga hadir sebagai pembicara.

Jadi, yang ditawarkan oleh pemerintah dalam konsep ‘wakaf uang’ ini tidak lain adalah ‘membekukan uang’ tersebut dan menikmati ‘anak’-ya. Konsepnya tidak jauh dari ‘uang beranak uang’. Tentu saja pengelolaan wakaf semacam ini tidak pernah dapat ditemukan dalam sejarah umat Islam.

Pak Zaim Saidi, yang hadir mewakili Baitul Mal Nusantara (BMN), dalam kesempatan itupun memperkenalkan alternatif yang jauh lebih baik dan halal, yakni menyimpan dan memanffatkan harta wakaf dalam bentu Dinar dan Dirham. Baik yang sifatnya sementara, yaitu wakaf tunai yang dikumpulkan untuk kemudian dibelanjakan demi keperluan wakaf, semisal membangun gedung (yang tentu saja tidak masuk kategori wakaf uang dalam definisi Pemerintah RI), maupun untuk keperluan produktif, melalui qirad.

Dalam sesi ‘Testimoni’ Pak Zaim menjelaskan kegiatan perwakafan BMN saat ini, yakni pengembangan Imarah sebagai sebuah model, yang telah dimulai dengan pembangunan kawasan Baitul Makmur. Disampaikan manfaat yang jauh lebih baik mengumpulkan wkaf tunai itu brupa Dinar dan Dirham. Secara umum, semua peserta menyepakati kenyataan ini, hanya soal pelaksanaannya saja.(001)

Jumlah wakif dan dana wakaf Imarah bertambah, meski masih jauh dari kebutuhan.
Jumlah dana wakaf yang diperlukan untuk membangun sebuah kawasan terpadu, yang kita sebut Imarah, yang menjadi cetak biru BMN, memang relatif besar. Karena itu sudah pasti pembangunannya nanti akan bertahap. Prioritas pertama adalah pembangunan pasar dan sarana niaga lain, dengan ukuran yang tak terlalu besar dulu. Diperkirakan, untuk tahap awal ini dibutuhkan dana sebesar sekitar 1000 Dinar. Selain itu, dengan adanya wkaf tanah 383 m persegi dari seorang wakif, pembangunan juga akan dimulai dengan sebuah kompleks terpadu, yang disebut sebagai Baitul Makmur, yang memerlukan sekitar 500 Dinar.

Karena itu, dalam waktu dekat ini, Baitul Mal Nusantara, akan melakukan upaya penggalangan dana wakaf secara lebih luas. Saat ini memang masih mengandalkan promosi melalui situs WIN, serta penyebaran brosur seadanya. Alhamdulillah, dalam keterbatasan ini, dalam bulan September dan Oktober ada lagi beberapa wakif baru, dan jumlah dana wakaf pun bertambah. Dalam laporan kali ini juga tercantumkan beberapa wakif yang tidak menyebutkan namanya, dan telah menyetorkan sedekah di bulan Agustus, tetapi belum terlaporkan.

Tabel 1. Perolehan Wakaf Imarah BMN Periode September-Oktober 2010

No

Penyumbang

Wakaf Imaret

Sedekah/Infak

Dinar

Dirham

Rp

Emas

Dinar

Rp

Dirham

Saldo Agustus 2010

35.5

108.9

7

2

5,255,301

46.76

Pemasukan September

1

Marsono A

4

2

Zaim Saidi

1

3

Yan Radityo Utomo

10

4

Hamba Allah

10

5

Deni Slamet

5

6

Tengku Shahindra

1

Pemasukan Oktober

1

Marsono A

6

4

2

Hamzah Al Rasyid

6

3

Kosirotun

6

4

Kotak Amal

6

5

Hamba Allah (11/09)

1

6

Hamba Allah (22/09)

150,000

7

Hamba Allah (14/08)

10

8

Hamba Allah (11/08)

15

19

Hamba Allah (11/08)

10

Pengeluaran September

1

Biaya Zona Dinar Dirham

1

25

2

Foto Kopi Dokumen

60000

Pengeluaran Oktober

1

Penambahan Koleksi Perpustakaan

130,600

7

2

Biaya Desain “Batul Makmur” tahap I

1

3.5

3

Biaya admnistrasi bank Jun - Oktober 2010

421,157

4

Biaya operasional BMN Jun-Oktober 2010

371,243

Saldo Oktober 2010

37.5

183.4

0

7

1

4,422,301

18.76

Sebagaimana ditampilkan pada Tabel 1. Dana wakaf pada periode ini bertambah 3 Dinar, dan 78 Dirham. Di antaranya 6 Dirham berasal dari kotak amal BMN. Sedangkan sedekah non-Imarah bertambah 16 Dirham. Untuk dana wakaf dikeluarkan biaya penyusunan desain “Baitul Makmur”, sebesar 1 Dinar dan 3.5 Dirham. Sementara pengeluaran sedekah pada periode ini adalah untuk tambahan pembiayaan persiapan pengembangan Zona Dinar Dirham Cilincing, sebesar 1 Dinar dan 25 Dirham, dan penambahan koleksi perpustakaan 7 Dirham. Ada juga pengeluaran dalam bentuk rupiah sebesar Rp 983.000, untuk biaya-biaya administrasi dan operasional BMN, kumulatif selama 5 bulan (Juni-oktober 2010). Sedangkan pemasukan dalam rupiah tercatat Rp 150.000.

Saldo wakaf dan sedekah di BMN periode ini adalah 37.5 Dinar, 183.4 Dirham, dan 7 gr emas. Sedangkan saldo sedekah rutin adalah 1 Dinar, 18.76 Dirham, dan Rp 4.422.301.

Bagi umat Islam yang ingin bersedekah dan berwakaf lewat BMN dapat melakukan:

Transfer ke Rek Bank Syari’ah Mandiri
067.008.4439,
Capem Margonda, Depok,

a.n Amal Nusantara.

atau langsung diserahkan ke:

Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04.
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071-7752699/
email: abdarrahman@bmnusantara.org.

Seorang darmawan menyerahkan wakaf tanah, 383 m persegi, kepada Baitul Mal Nusantara. Di atasnya akan dibangun Kompleks “Baitul Makmur”.

Bapak Hariadi Hasyim bin Mas’ud sudah cukup lama berniat mewakafkan sebidang tanahnya, seluas 383 m persegi, yang berlokasi di Jl. Mandor Ety Tanah Baru. Tetapi, ia berniat agar wakafnya berfungsi produktif, dan bukan menjadi aset mati. Ia memahami saat ini sudah terlalu banyak aset harta wakaf justru menjadi beban umat Islam untuk memeliharanya.

“Karena itu saya sangat gembira melihat program wakaf Baitul Mal Nusantara IBMN), yang bertujuan produktif dan memiliki visi jangka panjang,” ujar Pak Hariadi saat bertemu pengurus Baitul Mal Nusantara, beberapa waktu lalu.

Ia berkenalan dengan Baitul Mal Nusantara melalui media internet, dan tertarik dengan Program Wakaf Imarah, yang dicanangkan oleh BMN. Imarah adalah kawasan terpadu yang menyatukan kegiatan ibadah, sosial, dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh sumber dana dari aktivitas komersial yang tidak terpisahkan darinya. Istilah Imarah berasal dari bahasa Arab: ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama yakni ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr dan isti’mar, mendirikan di atas tanah (pembangunan).

Di dalam Imarah terdapat mesjid, madrasah atau sekolah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma dan penginapan, dapur umum bagi kaum miskin, para musafir dan pelajar, rumah-rumah sakit dan klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, zawiya, instalasi air, tanah pemakaman, pabrik roti,, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya. Untuk membangun sebuah Imarah dalam satu kawasan utuh tentu butuh dana besar.

Alternatifnya adalah pengembangan kawasan secara bertahap menuju terbangunnya sebuah Imarah. Untuk saat ini BMN tengan menyiapkan pembangunan bertahap ini untuk sebuah kompleks yang disebut sebagai Baitul Makmur, dimulai dengan tanah wakaf dari Bpk Hariadi di atas.. Dengan pendekatan bertahap ini maka sumber dana yang diperlukan pun menjadi tidak terlalu besar dan dapat disediakan secara bertahap juga.

Kompleks Baitul Makmur merupakan kawasan yang dikembangkan dalam radius 2 km dari posisi kantor BMN saat ini, yaitu di kawasan Tanah Baru, Beji, Depok. Tahap pertama dari pengembangan kawasan Baitul Makmur adalah sebuah Bangunan Wakaf Terpadu yang terdiri atas:

  • Kantor Ribat Indonesa
  • Ruang Perpustakaan Malik Ibn Anas
  • Ruang Zawiyah/Majelis Ta’lim
  • Rumah Singgah (Guest House)
  • Rumah Sewa

Dana yang diperlukan untuk membangun Kompleks Baitul Makmur diperkirakan sekitar 500 Dinar emas atau sekitar Rp 800 juta. Bagi umat Islam yang ingin bersedekah dan berwakaf dalam pembangunan Baitul Makmur, dapat melakukannya, dengan cara:

Transfer ke Rek Bank Syari’ah Mandiri 067.008.4439, Capem Margonda, Depok,
a.n Amal Nusantara.
atau langsung diserahkan ke: Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071-7752699/email: abdarrahman@bmnusantara.org.

Sebagai bagian dari pencanangan Zona Dirham Kampung Nelayan BMN kembali bagikan zakat

Alhamdulillah, seperti pada bulan-bulan sebelumnya, Amirat Indonesia melalui Baitul Mal Nusantara, pada bulan Oktober ini juga emmbagikan zakat. Kali ini pembagian dikonsentrasikan di sekitar Kampung Nelayan, Cilincing, bersamaan dengan pencananan Zona WIsata Dirham, Sabtu 23 Oktober lampau. Total zakat yang dibagkan adalah 256 Dirham.

Tabel 1. Menunnjukkan bahwa zakat pada bulan Oktober berasal dari Bp Z sebanyak 88 Dirham dan dari Yayasan Pirac sebanyak 42 Dirham. Selebihnya zakat yang berasal dari penyaluran oleh Dompet Dhuafa Republika sebanyak 100 Dirham. Sedangkan dari saldo sebelumnya masih ada 32.66 Dirham. Jadi, dengan dibagikan sebanyak 256 Dirham, maka saldo zakat blan Oktober 2010 di BMN masih ada 5.5 Dinar dan 12.66 Dirham.

Dalam rencana semula saldo zakat bulan September yang lain, sebanyak 5.5 Dinar akan dibagikan disekitar FHP Beji Permai, pertengahan Oktober 2010. Namun demikian karena alasan teknis penyelenggaraan, FHP ini ditunda, untuk dilaksanakan sesegera mungkin.

Tabel 1. Perolehan dan Pembagian Zakat BMN Oktober 2010

No

Perolehan

Dinar

Dirham

1

Saldo September

5.5

32.66

2

Dari Dompet Dhuafa

100

3

Bapak Zasa

88

4

Yayasan PIRAC

42

5.5

262.66

No.

Pembagian�

Dinar

Dirham

1

Dhuafa Cilincing

250

2

Amilin ( 2 orang)

6

Saldo Okt

5.5

12.66

Bagi kaum muslimin yang mengetahui bahwa kewajiban zakatnya telah mencapai nisab dan haulnya dapat menghubungi petugas penark pajak Amirat Indonesia, melaui kontak di Baitul Mal Nusantara:

Bpk Abdarahman Rachadi

Jl.M Ali No 2 RT 003/RW 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071-7752699, HP: 0818 717101
email: abdarrahman@bmnusantara.org.

(001)

Di bulan September 2010 Amirat Indonesia kembali menarik zakat mal melalui Baitul Mal Nusantara.
Tariklah zakat dari kekayaan mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dengannya. Dan berdoalah untuk mereka, sungguh do‘amu mendatangkan ketentraman bagi mereka. Allah Maha mendengar, Maha mengetahui” (QS At Taubah 103).

Untuk menegakkan kembali rukun zakat Amirat Indonesia, melalui Baitul Mal Nusantara (BMN), secra rutin melakukan penarikan dan pembagian zakat mal. Pada bulan September 2010 BMN diperoleh total zakat sebanyak 5.5 Dinar dan 61.26 Dirham. Jumlah muzakinya ada lima orang (liat Tabel 1).

Tabel 1. Perolehan dan Pembagian Zakat BMN September 2010

Perolehan

Dinar

Dirham

1

Saldo Agustus

0

0

2

Bpk Miki

0.5

4

3

Bpk R Atjeng Sofyan

14.66

4

Bp Zaim Saidi

28.6

5

Bp Hardiawan T

5

6

Hamba Allah

14

5.5

61.26

Pembagian

1

Dhuafa Tanah Baru

28.6

Saldo Sept

5.5

32.66

Sebagaimana diketahui pembagian zakat mal dari BMN biasanya dilakukan besamaan dengan Festival Hari Pasaran untuk memudahkan para mustahik untuk membelanjakan uangnya. Tetapi, karena selama bulan Agustus dan September awal telah dilakukan beberapa kali FHP, sementara zakat ditarik sesudah Idul Fitri, maka zakat yang dikumpulkan dalam peride ini baru terbagi sebagian, dan itu di luar arena FHP.

Dari total 5.5 Dinar dan 61.26 Dirham, aru dibagikan kepada dhuafa di Tanah Baru, sebanyak 28.6 Dirham. Maka saat ini masih ada saldo zakat BMN sebamnyak 5.5 Dianr dan 32.66 Dirham. Dalam waktu dekat ini, dalam bulan Oktober, direncanakan deselengarkan sebuah FHP di Perum Beji Permai. Dana zakat mal yang tersedia ini akan dibagikan di sekitar Perum Beji Permai.

Bagi umat Islam yang mengetahui kewajiban zakatnya telah jatuh tempo, agar menghubungi petugas penarik zakat di Amirat Indonesia, untuk ditarik zakatnya. Nisab zakat adalah 20 Dinar atau 200 Dirham dengan kewajiban 2.5% atau 0.5 Dinar atau 5 Dirham, masing-masing dengan haul (masa simpan) 1 tahun.

Sekretariat Baitul Mal Nusantara (BMN)

Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.

Telp. 7756071�7752699

email: abdarrahman@bmnusantara.org.

Dalam bulan Ramadhan tercatat sekitar 5730 Dirham zakat mal telah dibagikan. Sebagian besar di sekitar arena Festival Hari Pasaran (FHP)

Bulan Ramadhan 1431 H menandai kembalinya rukun zakat mal yang lama hilang, yakni pembayarannya dengan nuqud, Dinar emas dan Dirham perak, secara lebih nyata. Ramadhan tahun lalu (1430 H) di Baitul Mal Nusantara tercatat baru sekitar 1500 Dirham zakat mal yang ditarik dan dibagikan. Tahun ini, sampai periode Agustus 2010 saja (belum termasuk bulan September), telah tercatat total zakat mal (BMN) yang dibagikan sekitar 3500 Dirham. Sebagian, tentu saja, adalah hasil konversi zakat mal yang semula dibayarkan dalam bentuk Dinar emas.

Total 3500 Dirham di atas memang terbagi atas beberapa sumber, yaitu yang ditarik lewat Baitul Mal Nusantara (BMN), sebanyak 805.5 Dirham, dari Yayasan Dompet Dhuafa (YDD) sebanyak 1010 Dirham, dari Al Washiyah 318 Dirham, Takmir Masjid Karang Kajen (Jogya) 98 Dirham, dan melalui Wakala Az Zahra sebanyak 1.200 Dirham. Di luar itu di Balikpapan dikabarkan telah dibagikan zakat mal sebanyak 450 Dirham dan 42 Dinar emas.

Jadi, kalau ditotalkan, yang tercatat sampai Agustus 2010, termasuk yang di ada di Balikpapan, adalah sebanyak 5.728.5 Dirham. Ini setara dengan Rp 192 juta.

Sebagian besar Dirham zakat ini dibagikan di sekitar penyelenggaraan FHP, yang dalam bulan Ramadhan 1431 H ini telah berlangsung sembilan kali, di Jabotabek , Bandung, dan Jogyakarta. Total Dirham yang dibagikan di sekitar FHP ini mencapai 3.000 Dirham. Di luar arena FHP telah dibagikan zakat mal sebanyak sekitar 475 Dirham. Untuk para petugas pembagi zakat, sebanyak enam orang, dialokasikan 14 Dirham.

Zakat BMN tahun ini berasal dari Bpk Marsono Abdurrasyid (2 Dinar), Ibu Aurola Saparini Harahap H (2 Dinar), Bpk Zaim S (3.3 Dinar), dan Yayasan Pirac (8 Dinar). Dari periode sebelumnya ada saldo 128 Dirham. Sampai akhir Agustus 2010, seluruh zakat mal yang masuk ke Baitul Mal Nusantara (BMN), telah dibagikan habis.

Saldo yang ada saat ini hanyalah zakat mal titipan dari Yayasan Dompet Dhuafa, sebanyak 360 Dirham. Ini akan dibagikan segera bersamaan dengan zakat-zakat mal yang ditarik melalui Amirat Indonesia sesudah periode Agustus 2010. Total pemasukan dan pengeluaran zakat BMN periode ini tercantum pada Tabel 1 di bawah.

Tabel 1. Pemasukan dan Pembagian Zakat BMN (Agustus 2010)

1

Saldo Juli

128

2

Pak Marsono Abdurrasyid

88.6

3

Ibu Aurola Saparini H

88.2

4

Bpk Zaim S

144.7

5

Yayasan PIRAC

356

6

Yayasan Dompet Dhuafa

1.010

Total

1.815.5

1

FHP Sekolah Alam Indonesia

150

2

FHP Kali Sari

150

3

FHP Mercu Buana

150

4

FHP Tanah Baru

176

5

FHP Sawangan

100

6

Karang Kajen, Yogya

150

7

FHP Cikarang

100

8

FHP Kebon Nanas

200

9

FHP Bandung

150

10

Mustahik Jabotabek non FHP

475.5

11

Para Amilin (6 orang)

14

Total

1.815.5

Saldo

0

Bagi umat Islam yang mengetahui kewajiban zakatnya telah jatuh tempo agar menghubungi petugas penarik zakat Amirat Indonesia, melalui:

Baitul Mal Nusantara

Jl. M Ali No 2

Tanah Baru

Depok

Telpon 21-7756071

u.p. Wazir Abdarahman Rachadi

Dengan pinjaman kebajikan 10 Dirham dari Baitul Mal Nusantara (BMN), seorang ibu janda dapat meneruskan sumber nafkahnya. Ia berdagang gado-gado.

Gado-GadoSudah beberapa tahun ini sejak suaminya tidak ada di sisinya lagi, Ibu Salmah Lodra (64 tahun), mengandalkan dagangan gado-gado dan nasi ramesnya sebagai sumber nafkah keluarganya. Meski sudah beranjak dewasa, satu anak laki-laki dan satu putrinya masih tinggal bersamanya, di rumah peninggalan suaminya. Meski ia mengaku sejak muda memang menyukai berdagang tetapi usianya kini membuat geraknya tak selincah dulu. Ia pun memilih berdagang di dekat rumahnya.

Sayang, rumah warisan suaminya, meskipun cukup besar (300 m2), tetapi letaknya di dalam gang sempit. Aset satu-satunya, milik keluarga Bu Lodra ini tak bisa dimanfaatkan untuk berdagang, maka ia harus menyewa sebuah warung, dengan ukuran sekitar 3×3 meter sebagai warung gado-gadonya. Sudah lebih dari 5 tahun ia berupaya menjual rumah dan tanahnya, sebagai bekal hidupnya. “Saya bermaksud mau menggunakan uangnya, kalau rumah ini laku, untuk membeli yang lebih kecil saja. Sisanya untuk melunasi hutang-hutang dan modal usaha,” ujarnya.

Rupanya, belum ada satu pihak pun yang meminati, membeli rumahnya. Sementara warung gado-gadonya terus berjalan seperti biasa. Sampai, baru-baru ini, salah satu anaknya sakit. Modal warung gado-gadonya yang tak seberapa habis terpakai untuk berobat. Seperti biasa, ada saja rentenir yang menawari pinjaman modal. Tetapi, Bu Lodra mulai kapok dengan rentenir, karena sangat memberatkan.

Untunglah dia mengetahui adanya program qardulhasan dari BMN. Ia pun mengajukan diri untuk meminjam modal ke BMN. Dan, dengan 10 Dirham saja pinjaman dari BMN, Bu Lodra tetap dapat menjalankan warung gado-gadonya, tanpa terbebani utang pada rentenir.

Bagi yang ingin membantu membebaskan kaum dhuafa dari rentenir, dapat menyalurkan sedekahnya melalui:

Transfer ke Rek Bank Syari’ah Mandiri 067.008.4439, Capem Margonda
Depok, a.n Amal Nusantara untuk dikonversi ke Dirham/Dinar.
atau langsung diserahkan ke:

Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071-7752699/email: abdarrahman@bmnusantara.org.

Di bulan Juni 2010 Amirat Indonesia kembali membagikan zakat mal melalui Baitul Mal Nusantara. Kali ini sebanyak 212 Dirham dibagikan.

“Tariklah zakat dari kekayaan mereka untuk membersihkan dan mensucikan mereka dengannya. Dan berdoalah untuk mereka, sungguh do’amu mendatangkan ketentraman bagi mereka. Allah Maha mendengar, Maha mengetahui” (QS At Taubah 103).

Untuk menegakkan kembali rukun zakat Amirat Indonesia, melalui Baitul Mal Nusantara (BMN), kembali melakukan penarikan dan pembagian zakat mal. Pada bulan Juni 2010 BMN kembali membagikan zakat, termasuk zakat yang dititipkan oleh Yayasan Dompet Dhuafa Republika (130 Dirham).

Pembagian dilakukan terbanyak di lingkungan Margonda, Depok (138 Dirham), bersamaan dengan Festival Hari Pasaran Margonda, 19 Juni 2010, lalu di Kecamatan Parakan (50 Dirham), pada saat yang hampir bersamaan, diberikan kepada dhuafa jama’ah pengajian Ahad pagi, LSPD.

Selain itu sejumah zakat diberikan untuk membantu seorang muallaf (Bogor) yang memerlukan biaya (16 Dirham) dan seorang ibnu sabil (4). Untuk petugas pembagi zakat dibayarkan 4 Dirham.

Total uang zakat yang dibagikan pada periode ini adalah 212 Dirham. Sampai saat ini di BMN masih ada saldo zakat sebesar 110 Dirham dan 0.5 Dinar. Sisa uang zakat ini akan segera dibagikan di wilayah Bekasi dan Sawangan , terutama bersamaan dengan hari pasaran berikutnya.

Semoga Allah SWT membersihkan harta para muzakinya, dan memberkahi para mustahiknya. Amin. Bagi umat Islam yang mengetahui kewajiban zakatnya telah jatuh tempo, agar menghubungi petugas penarik zakat di Amirat Indonesia, untuk ditarik zakatnya. Nisab zakat adalah 20 Dinar atau 200 Dirham dengan kewajiban 2.5% atau 0.5 Dinar atau 5 Dirham, masing-masing dengan haul (masa simpan) 1 tahun.

Sekretariat Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071-7752699
email: abdarrahman@bmnusantara.org.

« Older entries § Newer entries »