Wakaf

You are currently browsing the archive for the Wakaf category.

Untuk memulai pengembangan Imarah Baitul Mal Nusantara akan membangun Baitul Makmur. Desain awalnya telah siap.

Dalam rangka mengembangkan peningkatan kesejahteraan umat yang sesuai dengan sunnah Rasul , sallalahu alayhi wa sallam, BMN akan membangun Imarah. Sebagai tahap awal akan dibangun sebuah wakaf terpadu dengan nama Baitul Makmur.

Secara keseluruhan, Kawasan Baitul Makmur dicanangkan dalam kawasan yang dikembangkan dalam radius 2 km dari posisi kantor BMN saat ini, yaitu di kawasan Tanah Baru, Beji, Depok. Tahap pertama dari pengembangan kawasan Baitul Makmur adalah sebuah Bangunan Wakaf Terpadu yang terdiri atas:

  1. Rumah Singgah (Guest House)
  2. Rumah Sewa
  3. Kantor Ribat Indonesa
  4. Ruang Perpustakaan Malik Ibn Anas
  5. Ruang Zawiyah/Majelis Ta’lim

Kawasan ini akan dibangun di Jl. Mandor Ety, Tanah Baru, di atas lahan seluar sekitar 400 m2, wakaf dari Bpk Hariyadi Hasyim. Di dalam kawasan Baitul Makmur dicita-citakan dapat dibangun kawasan komersial lain, serta sebuah pasar umum, bagi masyarakat untuk berdagang tanpa dipungut sewa dan pajak.

Rancang bangun awal banguna pertama Baitul Makmur telah tersedia. Utamanya akan terdiri atas beberapa rumah tinggal untuk disewakan dan sejumlah fasilitas sosial sebagaimana di sebut di atas.

Secara keseluruhan, pengembangan Imarah ini tentu memerlukan biaya yang cukup besar. Karenanya peran serta seluruh umat Islam di Indonesaia sangatlah diharapkan. Saat ini BMN telah menerima wakaf total sekitar 47 Dinar. Sementara biaya yang dibutuhkan untuk pembangnan tahap awal diperkirakan sekitar 500 Dinar emas.

Untuk mendukung Wakaf Imarah dapat dilakukan dengan cara:

  1. Mewakafkan tanah-tanah sebagai lahan untuk Imarah atau bagian darinya.
  2. Menyedekahkan wakaf tunai untuk biaya pembelian lahan dan sarana lain dalam Imarah, melalui: Rekening No 067.008.4439 Bank Syairah Mandiri, Cabang Margonda, Depok, a.n Amal Nusantara.
  3. Menyedekahkan wakaf tunai berupa Dinar emas atau Dirham perak ke: Baitul Mal Nusantara (BMN).
  4. Memberitahukan kewajiban zakat yang jatuh tempo kepada BMN untuk ditarik dan didistribusikan kepada fakir miskin di sekitar pasar-pasar yang berlangsung saat ini sebagai cikal bakal Imarah

Sekretariat:
Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 775 2699/email: abdarrahman@bmnusantara.org.
web: www.bmnusantara.org dan www.jawaradinar.com (001)

Dalam periode November-Desember BMN menerima tambahan wakaf dan sedekah 1 Dinar dan 51 Dirham.

Sedikit demi sedikit pengumpulan wakaf untuk proyek Imaret oleh Baitul Mal Nusantara (BMN) terus bertambah. Dalam dua bulan terakhir, yakni November dan Desember 2010, BMN telah menerima wakaf tunai sebesar 1 Dinar emas dari Bapak Tengku Shahindra. Selain itu, ada sejumlah wakif, yang sebagian adalah wakif rutin berwakaf Dirham. Antara lain Pak Marsono Abdurrasyid berwakaf 12 Dirham, selain bersedekah untuk kegiatan BMN lain sebanyak 8 Dirham. Lalu ada ibu Erlina Noerpitasari berwakaf 10 Dirham di bulan November. Pak Yan Radiyto, wakif rutin BMN, kembali berwakaf sebanyak 10 Dirham Desember lalu.

Ada beberapa wakif lagi yang tak mau disebut namanya. Untuk bulan ini ada tambahan dari kotak amal, baik yang ada di salah satu FHP maupun yang ada di ruang tamu WIN, totalnya sebanyak 6 Dirham 1 daniq (6.16 Dirham). Selain itu ada sedekah dan wakaf yang masih berupa rupiah, yang nanti akan diujudkan dalam emas atau perak.

Dengan tambahan wakaf dan sedekah di bulan November dan Desember 2010, sesudah dikurangi beberapa pengeluaran kecil yang sifatnya rutin, saldo wakaf di BMN saat ini adalah 39 Dinar, 221.16 Dirham, Rp 1.048.395, dan 7 gr emas. Sedangkan sedekah rutin pada kas BMN saat ini adalah 1 Dinar, Rp 4.450.900, dan 27 Dirham. Lihat selengkapnya di Tabel 1.

Tabel 1. Posisi Kas BMN Pada Akhir Desember 2010

Tentang Imarah

Imarah adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di dalam sebuah Imarah - atau dalam tradisi Utsmani disebut sebagai Imaret - kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemakaman, taman-taman kota, serta pemukiman.

Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr - hidup - dan isti’mar - mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata di atas digunakan dalam ayat al-Qur’an (11:61), “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya“.

Kata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Di dalamnya bisa kita dirikan masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.

Satu bagian penting dari Imaret adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis.

Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.

Tentang Garnissun Bangsa

Garnissun Bangsa adalah gerakan ‘amal kebajikan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berupa infak dan sedekah. Infak dan sedekah yang dimobilisasi oleh GARNISSUN BANGSA adalah koin-koin Dirham perak yang dapat diserahkan baik langsung kepada fakir miskin, masjid dan musholla di lingkungan terdekat, rumah-rumah yatim piatu, panti jompo, pondok pesantren, maupun kepada lembaga-lembaga infak dan sedekah, serta derma dan sosial yang dipercaya.

Umat Islam yang ingin berwakaf atau sedekah melalui BMN, silakan:

Transfer ke Rek Bank Syari’ah Mandiri 067.008.4439, Capem Margonda Depok, a.n Amal Nusantara untuk dikonversi ke Dirham/Dinar. atau langsung diserahkan ke:

Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04. Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071�7752699/email: abdarrahman@bmnusantara.org.

(001)

Para pedagang acap dikejar-kejar Satpol PP karena berjualan di tempat-tempat yang dianggap tak layak.

Agar masyarakat dapat berjualan dengan baik Baitul Mal Nusantara (BMN) mengupayakan wakaf pasar.Dalam suatu riwayat disebutkan Ibrahim ibnu Mundhir al Hizami meriwayatkan dari Abdullah ibn Ja’far bahwa Muhamad ibn Abdullah ibn Hasan mengatakan, “Rasul SAW memberi kaum Muslimin pasar sebagai sedekah”. Dalam riwayat lain disebutkan Ibnu Zabala meriwayatkan dari Khalid ibnu Ilyas al Adawi, “Surat Umar ibnu Abdul Azis dibacakan kepada kami di Madinah, yang menyatakan bahwa pasar adalah sedekah dan tidak boleh ada sewa kepada siapa pun”.

PKL dan Satpol PPSaat ini hampir tidak ada lagi pasar yang sesuai dengan sunah Rasul SAW ini. Para pedagang justru acap dikejar-kejar oleh petugas Satpol PP. Oleh karena itu Baitul Mal Nusantara (www.bmnusantara.org) dan JAWARA (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dinar Dirham Nusantara), mengupayakan berdirinya kembali pasar-pasar Islam tersebut, melalui kegiatan festival hari pasaran. Kita harus mengupayakan tersedianya tanah dan sarana wakaf untuk penyelenggaraan pasar. Selain berupaya membangun pasar, BMN juga melakukan berbagai kegiatan amal sosial lainnya.

Untuk itu BMN terus mengupayakan dukungan dari berbagai pihak untuk mewujudkan cita-cita melindungi para pedagang kecil tersebut dengan memberikan sedekah dan wakaf, dalam bentuk tanah maupun uang tunai, melalui BMN. Untuk sementara ini, sebelum ada lokasi pasar yang memadai, pasar-pasar diselenggarakan secara berkeliling, memanfaatkan tanah-tanah lapang yang tersedia. Dalam jangka pandek ini BMN menyediakan tenda dan sarana penunjang lain untuk membantu para pedagang ini.

Alhamdulillah, uluran tangan telah datang dari beberapa orang dermawan. Bpk Soetrisno Bachir, mantan Ketua Umum PAN, memberikan sedekah sebesar Rp 15 juta. Seorang dermawan lain, Bpk Fulan bin Fulan, meyumbangkan Rp 500 ribu. Dengan sumbangan inilah tenda pertama JAWARA dan beberapa sarana penunjang telah berhasil disediakan oleh BMN, dan untuk pertama kalinya dipakai di arena FHP ke-8, Tanah Baru, 30 Mei 2010 lalu.

Untuk yang ingin berpartisipasi dalam wakaf pasar (bagian dari Program Wakaf Imaret) dan pengadaan tenda-tenda dan sarana penunjang untuk pasar keliling, maupun kegiatan sosial lainnya, dapat menyalurkan sedekah, infak, dan wakaf tunai melalui BMN.

Kirimkan ke Rek BCA No 7150500405 KCP Nusantara a.n Ricky Rachadi, atau langsung diserahkan ke:

Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 Rt 003/Rw 04.
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426.
Telp. 7756071-7752699
email: abdarrahman@bmnusantara.org.

Berikut laporan periode April 2010 Garnissun Bangsa dan Wakaf Imarah Baitul Mal Nusantara (BMN).

Alhamdulillah dengan semakin banyaknya aktivitas amal kebajikan yang digerakkan oleh Baitul Mal Nusantara (BMN) semakin banyak juga dermawan yang datang mengulurkan tangan. Pada bulan April 2010 deretan donatur BMN semakin panjang. Selain donatur rutin, seperti Pak Sofyan al Jawi, Pak Arman, Pak Yan Radityo, Pak Rusdi; ada sejumlah donatur baru.

Dari Balikpapan, Pak Hardiawan menyedekahkan hartanya 1 Dinar emas untuk keperluan pembuatan matras koin, bersama-sama dengan sumbangan dari Yayasan Adina (10 Dinar emas). Dari Jakarta ada Pak Ramadhoni dan Pak Muhammad Yamin Asrofi, masing-masing menyedekakan 20 Dirham dan 1 Dinar emas, plus 1 daniq Dirham (0.5 Dinar untuk Imarah dan sisanya untuk kegiatan lain). Pak Abdarrahman, salah satu donatur rutin, kali ini memberikan sumbangan 25 Dirham, untuk keperluan pencetakan brosur “Tebar Sejuta Dirham”. Donatur baru lainnya adalah Pak Ari Rendra, memberikan 15 Dirham.

Total Dirham terkumpul pun bertambah menjadi 229 Dirham untuk Wakaf Imaret, dan 90.16 Dirham untuk nonwakaf. Total Dinar terkumpul ada 23.5 dinar, dan emasnya masih tetap 57 gr. Penambahan dinar in juga diperoleh dari hasil konversi sejumlah Dirham perak (106 Dirham menjadi 2.5 Dinar), agar memudahkan penyimpanan.

Tabel 1. Perolehan Wakaf Imarah BMN Periode April 2010

Penyumbang

Wakaf Imaret

Sedekah/Infak

Dinar Dirham Emas (gr) Dinar Dirham
Saldo Maret 2010

9

221

57

0

15

1

Sumbangan Bp Sofyan al Jawi

1

2

Sumbangan Pak Hardiawan

1

3

Sumbangan Pak Rusdi

10

4

Sumbangan Pak Ramadhoni

20

5

Sumbangan Kotak Amal 1

6

6

Sumbangan Yayasan Adina

10

7

Sumbangan Bp Arman

2

8

Sumbangan Bpk Zaim Saidi

3

9

Sumbangan Bpk Ari Rendra

15

10

Sumbangan Bpk Yamin Asrofi

0.5

0.5

0.16

11

Sumbangan Bpk Abdarrahman

25

12

Sumbangan Bpk Yan Radityo

5

13

Konversi dari Dirham

2.5

Total Pemasukan

12

229

57

11.5

94.16

Alokasi dana BMN sampai saat ini ditampilkan di Tabel 2. Telah disebutkan di atas sejumlah sumbangan dikhususkan untuk kegiatan tertentu, seperti pencetakan brosur, pembuatan dies koin perak. Selebihnya dialokasikan untuk berbagai kegiatan, terutama permodalan usaha (15 Dirham), dan “Tebar Sejuta Dirham” (19 Dirham). Pada tahap pertama “Tebar Sejuta Dirham” ini lebih dari 100 masjid/lembaga sosial telah menerima koin perak (daniq, nisfu, maupun Dirham).

Jadi, saldo sedekah BMN saat ini adalah untuk Imarah ada 12 Dinar, 123 Dirham dan 57 gr emas; sedangkan untuk non-Imarah ada 0.5 Dinar dan 33.16 Dirham perak.

Tabel 2. Alokasi Dana BMN (April-Mei 2010)

Pengeluaran Dinar Dirham Emas Dinar Dirham

1

Konversi ke Dinar

106

2

Wakaf Matras Koin

11

3

Pencetakan Brosur Tebar Dirham

25

4

Pencetakan Amplop

2

5

Tebar Sejuta Dirham

19

6

Pinjaman Modal

15

Total Pengeluaran

61

Saldo 30 April 2010

12

123

57

0.5

33.16

Semoga Allah SWT membalas sedekah para wakif dan dermawan kita dan mempercepat terwujudnya Imarah Nusantara dengan segera. Amin3x.

Tentang Imarah

Imarah adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di dalam sebuah Imarah - atau dalam tradisi Utsmani disebut sebagai Imaret - kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemakaman, taman-taman kota, serta pemukiman.

Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr - hidup - dan isti’mar - mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata di atas digunakan dalam ayat al-Qur’an (11:61), “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya“.

Kata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Di dalamnya bisa kita dirikan masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.

Satu bagian penting dari Imaret adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis.

Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.

Tentang Garnissun Bangsa

Garnissun Bangsa adalah gerakan ‘amal kebajikan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat berupa infak dan sedekah. Infak dan sedekah yang dimobilisasi oleh GARNISSUN BANGSA adalah koin-koin Dirham perak yang dapat diserahkan baik langsung kepada fakir miskin, masjid dan musholla di lingkungan terdekat, rumah-rumah yatim piatu, panti jompo, pondok pesantren, maupun kepada lembaga-lembaga infak dan sedekah, serta derma dan sosial yang dipercaya.

Yang ingin berpartisipasi dalam Program Wakaf Al Imarah dan Garnissun Bangsa BMN dapat menghubungi:

Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 rt 003/04
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426
Telp. 7756071 - 7752699
Email: abdarrahman@bmnusantara.org
Rekening BCA No 7150500405 KCP Nusantara
Atas nama Ricky Rachadi

Untuk wakaf dan sedekah dalam bentuk Dirham perak atau Dinar emas dapat diserahkan secara fisik atau dalam bentuk rupiah melalui rekening di atas untuk ditukarkan dengan Dirham atau Dinar di wakala terdekat. Hasil pengumpulan wakaf dan sedekah ini akan dipubliskasikan kepada umum secara periodik.

Garnissun Bangsa dan Wakaf Imarah Baitul Mal Nusantara (BMN) kembali mendapat donatur baru. Berikut laporan periode Maret 2010.

Qadrul HassanMelihat berkembangnya usaha tambal ban di Cilincing yang dibantu BMN lewat Wakaf Ta’awun, Ibu Ida Priatna, seorang dermawan dari Jakarta Selatan, berkeinginan ikut membantu menumbuhkan wirausahawan mikro tersebut. Maka, selain menyerahkan 5 Dinar emas zakatnya yang jatuh tempo, ia juga menyumbangkan 5 Dinar emas lain untuk Garnissun Bangsa. Satu Dinar disisihkan untuk Wakaf Imarah, selebihnya untuk Garnissun Bangsa/BMN nonimarah.

Penyumbang baru selain Ibu Ida adalah Bpk Abu Miftah menyumbangkan 1 Dirham. Bpk Yan Radityo, dua bulan berturut-turut kembali berwakaf, dengan total sumbangan 8 Dirham. Beberapa wakif rutin kembali menyedekahkan hartanya: ada Pak Sofyan al Jawi (1 Dirham), Pak Arman (1 Dirham), lalu Bpk Zaim, kali ini menyumbang untuk sedekah nonwakaf ke Garnissun Bangsa, sebanyak 10 Dirham. Yayasan Adina menyumbangkan 50 Dirham untuk Garnissun Bangsa.

Qadrul HassanTotal Dirham terkumpul pun bertambah menjadi 221 Dirham untuk Wakaf Imaret, dan 60 Dirham untuk nonwakaf. Sementara itu, sumbangan rutin dari WIN yang diwakafkan periode ini, 1 gr emas, ditambah dari sumbangan eks staf LKJ, sama besarnya dengan bulan lalu, sebanyak 3 gr emas. Total Dinar terkumpul ada 9 dinar, dan emasnya 57 gr. Sedangkan sumbangan 4 Dinar dari ibu Ida Priatna (dikonversi memperoleh 172 Dirham), seperti telah disebut di atas, dialokasikan untuk kegiatan permodalan usaha kecil dan kegiatan nonimaret lainnya, dan didistribusikan dalam bentuk Dirham.

Tabel 1. Perolehan Wakaf Imarah BMN Periode Maret 2010

Penyumbang

Wakaf Imaret

Sedekah/Infak

Dinar Dirham Emas (gr) Dinar Dirham
Saldo Februari 2010

8

210

53

1

Sumbangan WIN

1

2

Sumbangan Bp Arman T

1

3

Sumbangan Pak Sofyan Jawi

1

4

Sumbangan eks LKJ

3

5

Sumbangan Bp Abu Miftah

1

6

Sumbangan Bp Yan Radityo

8

7

Sumbangan Ibu Ida Priatna

1

4

8

Sumbangan Bp Zaim S

10

9

Sumbangan Yayasan Adina

50

Saldo Maret 2010

9

221

57

4

60

Alokasi sementara dana Garnissun Bangsa nonimaret ini ditampilkan di Tabel 2. Sebagian digunakan untuk kegiatan pemberdayaan ekonomi mikro, selebihnya untuk santunan langsung, di sekitar Pasar Dinar Dirham, pada periode ini diberikan di Cilincing, Jakarta Utara. Untuk usaha mikro diberikan sebagai pinjaman kebajikan kepada beberapa orang dhuafa, dan diharapkan terus menjadi dana bergulir. Total alokasi Garnissun Bangsa periode ini adalah 214 Dirham, ditambah biaya kesekretariatan sebesar 3 Dirham. Jadi, saldo sedekah Garnissun Bangsa saat ini adalah 15 Dirham.

Tabel 2. Alokasi Dana Garnissun Bangsa (Nonimaret) Feb-

Maret 2010.

No

Kegiatan

Jumlah Dana*)

Dirham

1

Modal Usaha Bang Udin

36

2

Modal Usaha Bude Yati

15

3

Modal Usaha Tani Bang Abu Bakar

70

4

Modal Usaha Teteh Dewi

15

5

Modal Usaha Wakaf Taawun, Cilincing

43

6

Tunjangan Sosial Dhuafa Cilincing

25

7

Sumbangan Dhuafa lewat YDD

10

8

Biaya Kesekretariatan

3

Total Alokasi

217

Saldo

15

*) Sumbang yang berupa rupiah dan dinar emas untuk permodalan usaha mikro diwujudkan dalam bentuk dirham, untuk memudahkan pemakai dalam mengembalikan pinjaman.

Semoga Allah SWT membalas sedekah para wakif dan dermawan kita dan mempercepat terwujudnya Imarah Nusantara dengan segera. Amin3x.

Tentang Imarah
Imarah adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di dalam sebuah Imarah - atau dalam tradisi Utsmani disebut sebagai Imaret - kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemakaman, taman-taman kota, serta pemukiman.

Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr - hidup - dan isti’mar - mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata di atas digunakan dalam ayat al-Qur’an (11:61), “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya”.

Wakaf ImaretKata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Di dalamnya bisa kita dirikan masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.

Satu bagian penting dari Imaret adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis.

Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.

Yang ingin berpartisipasi dalam Program Wakaf Al Imarah BMN dapat menghubungi: Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 rt 003/04
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426
Telp. 7756071 - 7752699
Email: abdarrahman@bmnusantara.org
Rekening BCA No 7150500405 KCP Nusantara
Atas nama Ricky Rachadi

Untuk wakaf dalam bentuk Dirham perak atau Dinar emas dapat diserahkan secara fisik atau dalam bentuk rupiah melalui rekening di atas untuk ditukarkan dengan Dirham atau Dinar di wakala terdekat. Hasil pengumpulan wakaf ini akan dipubliskasikan kepada umum secara periodik.

Depok, 09 Februari 2010

Perolehan Wakaf Imarah Baitul Mal Nusantara (BMN) semakin bertambah. Berikut laporan Periode Januari 2010.

Memasuki tahun baru 2010, pada bulan Januari 2010, BMN mencatat dua donatur baru, yaitu Bpk Arman dan Bpk Yan Radityo, masing-masing mewakafkan 1 dan 2 Dirham perak. Sementara itu Pak Yasser dari Wakala Rashana dan Bpk Abdarrahman Rachadi dari WIN kembali mewakafkan Dirhamnya, kali ini masing-masing sebesar delapan dan dua Dirham.Perolehan Dirham lain pada periode ini adalah dari hasil penjualan buku sebesar 5 Dirham. Total Dirham diterima selama Januari 10 adalah 18 Dirham.

Sementara itu, pemasukan rutin dari WIN yang diwakafkan periode ini adalah 2 gr emas, ditambah dari hasil penjualan buku 2 gr emas, dan sumbangan eks LKJ sebanyak 3 gr emas. Lalu ada perolehan dari hasil penjaualan padi sebesar 2 gr emas. Total emas diterima selama Januari 2010 adalah 9 gr.

Dengan berbagai sumbangan di atas saldo Wakaf Imarah BMN per Januari 2010 adalah 7.5 Dinar, 196 Dirham, dan 47 gr emas.

Semoga Allah SWT membalas sedekah para wakif kita, dan mempercepat terwujudnya Imarah Nusantara dengan segera. Amin3x.

Tabel 1. Perolehan Wakaf Imarah BMN Periode Januari 2010

Penyumbang

Dinar

Dirham

Emas (gr)

Saldo Desember 2009

7.5

178

38

1

Penjualan Buku

5

2

2

Sumbangan WIN

2

3

Sumbangan Bpk Arman T

1

4

Sumbangan Bpk Abdarrahman R

2

5

Sumbangan eks LKJ

3

6

Sumbangan Bpk Yasser

8

7

Bagi Hasil Sawah

2

8

Sumbangan Bpk Yan Radityo

2

Saldo Januari

7.5

196

47

Tentang Imarah
Imarah adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di dalam sebuah Imarah - atau dalam tradisi Utsmani disebut sebagai Imaret - kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemakaman, taman-taman kota, serta pemukiman.

Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr - hidup - dan isti’mar - mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata di atas digunakan dalam ayat al-Qur’an (11:61), “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya”.

Wakaf ImaretKata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Di dalamnya bisa kita dirikan masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.

Satu bagian penting dari Imaret adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis.

Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.

Yang ingin berpartisipasi dalam Program Wakaf Al Imarah BMN dapat menghubungi: Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 rt 003/04
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426
Telp. 7756071 - 7752699
Email: abdarrahman@bmnusantara.org
Rekening BCA No 7150500405 KCP Nusantara
Atas nama Ricky Rachadi

Untuk wakaf dalam bentuk Dirham perak atau Dinar emas dapat diserahkan secara fisik atau dalam bentuk rupiah melalui rekening di atas untuk ditukarkan dengan Dirham atau Dinar di wakala terdekat. Hasil pengumpulan wakaf ini akan dipubliskasikan kepada umum secara periodik.

Depok, 18 Januari 2010

Perolehan Wakaf Imarah Baitul Mal Nusantara (BMN) bertambah lagi. Berikut laporan Periode Desember 2009.
Pak Sofyan al Jawi, pengelola Wakalah Al Faqi, Cilincing, di bulan Desember 09 lalu, kembali mewakafkan hartanya ke BMN, sebesar 2 dirham perak, hasil honor penulisan di situs WIN. Ini menjadikan Pak Sofyan sebagai salah satu wakif tetap BMN. Sedangkan wakif baru yang tercatat di akhir tahun 2009 adalah ibu Tari Musyafa dari Jogyakarta yang mewakafkan hartanya sebesar 1 dirham. Sumbangan wakaf rutin dari WIN sendiri, untuk periode ini, tercatat sebesar 3 gr emas. Juga ada sumbangan dari Pak Zaim Saidi sebesar 3 dirham.

Sumbangan dalam bentuk dinar emas diperoleh dari sumbangan perolehan usaha eks-LKJ, sebesar 1.5 dinar emas. Dengan berbagai sumbangan di atas saldo Wakaf Imarah BMN per Desember adalah 7.5 Dinar, 178 Dirham, dan 38 gr emas.

Semoga Allah SWT membalas sedekah para wakif kita, dan mempercepat terwujudnya Imarah Nusantara dengan segera. Amin3x.

Tabel 1. Perolehan Wakaf Imarah BMN Periode Desember 2009

Saldo November

6

172

35

Penyumbang

Dinar

Dirham

Emas (gr)

Sumbangan Bpk Sofyan al Jawi

2

Sumbangan Ibu Tari Musyafa

1

Sumbangan Pak Zaim S

3

Sumbangan WIN

3

Sumbangan eks-LKJ

1.5

Saldo Desember

7.5

178

38

Tentang Imarah
Imarah adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di dalam sebuah Imarah - atau dalam tradisi Utsmani disebut sebagai Imaret - kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemakaman, taman-taman kota, serta pemukiman.

Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr - hidup - dan isti’mar - mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata di atas digunakan dalam ayat al-Qur’an (11:61), “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya”.

Wakaf ImaretKata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Di dalamnya bisa kita dirikan masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.

Satu bagian penting dari Imaret adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis.

Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.

Yang ingin berpartisipasi dalam Program Wakaf Al Imarah BMN dapat menghubungi: Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 rt 003/04
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426
Telp. 7756071 - 7752699
Email: abdarrahman@bmnusantara.org
Rekening BCA No 7150500405 KCP Nusantara
Atas nama Ricky Rachadi

Untuk wakaf dalam bentuk Dirham perak atau Dinar emas dapat diserahkan secara fisik atau dalam bentuk rupiah melalui rekening di atas untuk ditukarkan dengan Dirham atau Dinar di wakala terdekat. Hasil pengumpulan wakaf ini akan dipubliskasikan kepada umum secara periodik.

(001)

Depok, 22 Desember 2009

Donatur baru Wakaf Imarah Baitul Mal Nusantara (BMN) bertambah lagi. Berikut laporan Periode November 2009.

Secara perlahan jumlah donatur Wakaf Imarah terus bertambah. Sampai akhir November 2009 lalu telah tercatat lima belas donatur, beberapa di antaranya menyumbang secara rutin, meski dengan jumlah tidak tetap. Pada periode ini ada dua penyumbang baru, yaitu Bpk Riki Rohman dan Ibu Anantri, keduanya bekerja di WIN.

Sedangkan sumbangan tetap berasal dari WIN sendiri, serta Pak Zaim Saidi. Perolehan juga didapat dari hasil penjualan buku dan bagi hasil sawah wakaf. Total sumbangan mereka adalah 10 Dirham dan 10 gr emas. Dengan berbagai sumbangan di atas saldo per November adalah 6 Dinar, 172 Dirham, dan 35 gr emas. Semoga Allah SWT membalas sedekah para donatur kita, dan mempercepat terwujudnya Imarah Nusantara segera. Amin3x.

Tabel 1. Perolehan Wakaf Imarah BMN Periode Oktober 209

Saldo Oktober 09

6

162

25

Penyumbang

Dinar

Dirham

Emas (gr)

Sumbangan Bpk Riki Rohman

2

Sumbangan Ibu Anantri

2

Sumbangan Pak Zaim S

1

Sumbangan WIN

5

3

Perolehan Bagi Hasil Sawah

6

Perolehan Penjualan Buku

1

Saldo Oktober

6

172

35

Tentang Imarah

Denah ImaretImarah adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di dalam sebuah Imarah - atau dalam tradisi Utsmani disebut sebagai Imaret - kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemakaman, taman-taman kota, serta pemukiman.

Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr - hidup - dan isti’mar - mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata di atas digunakan dalam ayat al-Qur’an (11:61), “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya”.

Kata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Di dalamnya bisa kita dirikan masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.

Satu bagian penting dari Imaret adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis.

Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.

Yang ingin berpartisipasi dalam Program Wakaf Al Imarah BMN dapat menghubungi:
Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 rt 003/04
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426
Telp. 7756071 - 7752699
Email: abdarrahman@bmnusantara.org
Rekening BCA No 7150500405 KCP Nusantara
Atas nama Ricky Rachadi

Untuk wakaf dalam bentuk Dirham perak atau Dinar emas dapat diserahkan secara fisik atau dalam bentuk rupiah melalui rekening di atas untuk ditukarkan dengan Dirham atau Dinar di wakala terdekat. Hasil pengumpulan wakaf ini akan dipubliskasikan kepada umum secara periodik.

Depok, 23 November 2009

Jumlah donatur Wakaf Imarah Baitul Mal Nusantara (BMN) bertambah. Berikut laporan Periode Oktober 2009.

Meski belum signifikan jumlah donatur Wakaf Imarah BMN di bulan Oktober bertambah banyak. Kalau pada periode sebelumnya hanya ada dua donatur baru, kali ini BMN menerima sumbangan dari empat orang donatur baru, antara lain dari Bpk Yasser dan Bpk Sufyan Al Jawi, pengelola Wakala Rashanah dan Wakala Al Waqif. Pak Yasser menyumbangkan sedekah aqiqah putranya, sedang Pak Sufyan menyumbangkan honorarium penulisan artikelnya yang dimuat di situs WIN. Donatur baru lainnya adalah Bpk Emil, seorang wartawan tivi, dan H Awaludin, pengelola Wakala Kuala Lumpur.

Total sumbangan mereka adalah 7 Dirham dan 1 gr emas. Selain itu, sumbangan rutin dari WIN, pada periode ini telah diserahkan sebesar 4 gram emas. Lalu ada perolehan dari hasil penjualan buku-buku yang terkait dengan Dirham dan Dinar sebesar 22 Dirham, serta sumbangan dari Yayasan PIRAC, 3 gr emas. Jadi, total sumbangan bulan ini adalah 29 Dirham dan 8 gr emas.

Dengan berbagai sumbangan di atas saldo per Oktober adalah 6 Dinar, 162 Dirham, dan 25 gr emas. Semoga Allah SWT membalas sedekah para donatur kita, dan mempercepat terwujudnya Imarah Nusantara. Amin3x.

Tabel 1. Perolehan Wakaf Imarah BMN Periode Oktober 2009

Saldo September 09

6

133

17

Penyumbang

Dinar

Dirham

Emas (gr)

Sumbangan Bpk Emil

1

Sumbangan Bpk Sofyan al Jawi

2

Hasil Penjualan buku

22

Sumbangan WIN

4

Sumbangan H Awaludin

1

Sumbangan Bpk Yasser

4

Sumbangan dari PIRAC

3

Saldo Oktober

6

162

25

Tentang Imarah

Imarah adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di dalam sebuah Imarah - atau dalam tradisi Utsmani disebut sebagai Imaret - kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, pemakaman, taman-taman kota, serta pemukiman.

Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr - hidup - dan isti’mar - mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata di atas digunakan dalam ayat al-Qur’an (11:61), “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya”.

Denah ImaretKata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Di dalamnya bisa kita dirikan masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.

Satu bagian penting dari Imaret adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis.

Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.

Yang ingin berpartisipasi dalam Program Wakaf Al Imarah BMN dapat menghubungi: Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 rt 003/04
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426
Telp. 7756071 - 7752699
Email: abdarrahman@bmnusantara.org
Rekening BCA No 7150500405 KCP Nusantara
Atas nama Ricky Rachadi

Untuk wakaf dalam bentuk Dirham perak atau Dinar emas dapat diserahkan secara fisik atau dalam bentuk rupiah melalui rekening di atas untuk ditukarkan dengan Dirham atau Dinar di wakala terdekat. Hasil pengumpulan wakaf ini akan dipubliskasikan kepada umum secara periodik.

(001)

Depok, 21 Oktober 2009

Program Wakaf Imarah Baitul Mal Nusantara (BMN) terus berlanjut. Berikut laporan Periode September 2009.

Program Wakaf Imarah BMN ini memang berjangka panjang. Karena itu BMN masih terus menerima sumbangan dari umat Islam yang ingin berpartisipasi. Dalam bulan Ramadhan lalu, Bpk Fachransjah, dari Wakala Akbar, Jakarta, menyumbangkan wakafnya sebesar 95 Dirham. Selain itu, sumbangan rutin dari WIN, pada periode ini telah diserahkan sebesar 14 gram emas. Lalu ada perolehan dari hasil penjualan buku-buku yang terkait dengan Dirham dan Dinar sebesar 3 gr emas (sumbangan Bp Zaim Saidi), serta beberapa sumbangan wakif lainnya, sebesar 6 Dirham.

Perolehan wakaf untuk periode ini adalah 101 Dirham dan 17 gr emas. Maka, ditambah saldo dari periode sebelumnya, total wakaf yang telah dihimpun BMN adalah 6 Dinar, 133 Dirham, dan 17 gr emas. Selengkapnya lihat Tabel 1 di bawah.

Tabel 1. Perolehan Wakaf BMN

Periode s/d 30 Agustus 09

Penyumbang

Dinar

Dirham

Emas (dlm gr)

1

Ibu Kurniawati

2

2

Ibu Evita Chrisnayanti

2

3

Ibu Dini Sukandar

5

4

Bp Zaim Saidi

2

5

Perolehan Wakaf ekslkj

3

6

Sumbangan Wakaf WIN

1

7

Bp Abdarrahman R

5

8

Perolehan Bagi Hasil Ternak

18

Saldo Agustus

6

32

Periode s/d 30 September

Penyumbang

9

Bpk Fachransyah

95

10

Hasil Penjualan Buku

3

11

Sumbangan WIN

14

12

Anisa Zahra

1

13

Ibu Dini Sukandar

5

Saldo September

6

133

17

Tentang Imarah

Imarah adalah ‘Kawasan Terpadu’ yang menyatukan kegiatan keagamaan dan kesejahteraan umum, yang ditopang oleh pendanaan dari aktivitas komersial yang tak terpisahkan darinya. Di dalam sebuah Imarah � atau dalam tradisi Utsmani disebut sebagai Imaret - kita menemukan beragam fasilitas untuk keperluan-keperluan ibadah, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pemakaman, taman-taman kota, serta pemukiman.

Istilah Imaret sendiri berasal dari bahasa Arab ‘imara, yang artinya pendirian. Kata ta’mir, yang di Indonesia lazim dipakai untuk istilah ta’mir masjid, berasal dari akar kata yang sama, ‘-m-r dan menghasilkan kata ‘amr - hidup - dan isti’mar - mendirikan di atas tanah (pembangunan). Kata di atas digunakan dalam ayat al-Qur’an (11:61), “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan kamu pemakmurnya”.

Denah ImaretKata Imaret juga berarti tindakan pengembangan suatu daerah, dapat disepadankan dengan pengertian Pembangunan Islam. Di dalamnya bisa kita dirikan masjid, madrasah dengan pelbagai jenis dan tingkat, wisma penginapan, dapur umum bagi kaum miskin dan para musafir, klinik-klinik, penampungan anak yatim, perpustakaan, instalasi air, bahkan tanah pemakaman, pabrik roti, taman dan kolam renang, bengkel, toko-toko, rumah zakat dan sebagainya.

Satu bagian penting dari Imaret adalah Karavanseri, atau rest area, tempat para pedagang dan musafir lain beristirahat dan tinggal sementara. Menyatu dan menjadi bagian tak terpisahkan darinya adalah bangunan-bangunan komersial terutama pasar (suq), bazar-bazar, pergudangan, pertokoan, pabrik-pabrik skala kecil dan menengah, bengkel, restoran, apotek, hotel, sarana penyembelihan hewan, kebun produktif, dan sebagainya, sebagai arena bisnis. Sebagian besar atau seluruh pendapatan dari kegiatan komersial ini sepenuhnya dikembalikan dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan sosial yang diberikan kepada publik.

Yang ingin berpartisipasi dalam Program Wakaf Al Imarah BMN dapat menghubungi:
Baitul Mal Nusantara (BMN)
Jl. M Ali no 2 rt 003/04
Kel Tanah Baru - Kota Depok 16426
Telp. 7756071 - 7752699
Email: abdarrahman@bmnusantara.org
Rekening BCA No 7150500405 KCP Nusantara
Atas nama Ricky Rachadi

Untuk wakaf dalam bentuk Dirham perak atau Dinar emas dapat diserahkan secara fisik atau dalam bentuk rupiah melalui rekening di atas untuk ditukarkan dengan Dirham atau Dinar di wakala terdekat. Hasil pengumpulan wakaf ini akan dipubliskasikan kepada umum secara periodik.

(001)